Diduga Sekolah MTSN 1 Kota Agung Pungli Terkait Buku LKS.
Tanggamus – jurnalpolisi.id
Diduga pihak sekolahan MTS,N1, kota, Agung telah melakukan pungli berjama,ah, terkait buku LKS terhadap wali murid mulai dari kelas 7, 8, dan 9 yang berjumlah 890 murid, Kamis,(14/07/22)
Menurut keterangan wali murid yang enggan disebut namanya tapi bisa di pertanggungjawabkan ia menyatakan “Merasa kecewa dimanakan Dana Bos saat ini kok bisanya minta dengan wali murid untuk membeli buku LKS yang nilainya fantastis tiga ratus ribu rupiah Rp. 390,000 rupiah,” ungkapnya,
“Kami masing-masing selaku wali murid sebenarnya sangat keberatan serta mempertanyakan, kenapa dan di anakan dana Bos tersebut jika masih membayar buku LKS yang terbilang 13 buku LKS kami membayar senilai Rp. 390.000 Rupiah,” jelasnya.
“Sementara kami sebagai wali murid sebenarnya sungguh sangat keberatan dimana Dana Bos saat ini jika memang kami pihak wali murid masih Di mintai untuk membayar buku LKS tersebut, senilai Rp. 390,000 Per 13 buku tersebut,” ucapnya.
“Dikarnakan Kita sudah tahu dan jelas yang di sebut buku LKS tersebut sudah di tiadakan dari tahun 2021, sesuai Permendikbud, namun lain halnya yang masih dilakukan oknum pihak sekolahan MTSN 1 Kota Agung, yang tetap melakukan Serta meminta terhadap wali murid,” tuturnyanya.
“Kami selaku wali murid sungguh sangat keberatan sebenarnya untuk membayar dan membeli buku yang disebut buku LKS 13, namun kami paksakan demi baiknya anak kami, dengan instansi terkait kalau ini semua yang dilakukan oleh pihak oknum sekolah MTSN 1 ini melanggar aturan segera diproses dan di tindak lanjuti,” tegasnya.
(Helmi)