Diduga Gelapkan Uang Nasabah 1,4 Milyar, Bank NTB Syariah di Adukan Ke OJK
Mataram (NTB) – jurnalpolisi.id
Lantaran tak menemui titik temu dan tidak ada pertanggung jawaban yang jelas dari pihak Bank NTB Syariah terkait dugaan hilangnya uang salah satu orang nasabah atas nama Anjas di Bank NTB Syariah sebesar 1.4 Milyar. Anjas akhirnya mengadukan persoalan tersebut ke pihak Otoritas Jasa Keuangan (OJK)
yang didampingi tim kuasa hukumnya dari Sasambo Law Office pada Senin 6/6/2020
“Ya, saya bersama kuasa hukum terpaksa mengadukan Bank NTB Syariah ke OJK karena saya kehilangan uang sebanyak 1,4 Milyar direkening dan kejadian tersebut sudah berlangsung selama 5 bulan, kata Anjas ke awak media
Sebelumnya pihak Bank NTB menjanjikan penyelesaian secara kekeluargaan dengan mempertemukan saya (Anjas) selaku korban dengan pihak kasir dan oknum yang diduga mengambil uang saya, yakni oknum yang mengatasnamakan dirinya telah mendapatkan kuasa untuk menarik uang saya tersebut. Namun hingga empat kali pertemuan hal tersebut tidak bisa diwujudkan oleh Bank NTB Syariah. Sementara saya selaku korban tidak pernah membuat surat kuasa penarikan uang tersebut, jelasnya
Ya.. saya jadi kecewa karena sudah lama menunggu penyelesaian tapi akhirnya enggak ada hasil juga, makanya saya lapor ke OJK, tegasnya.
Saya tabung uang di Bank NTB Syariah Praya, tetapi justru di tarik di Bank NTB Syariah Pusat Jln Pejanggik Kota Mataram, Sehingga Ia menduga ada konspirasi oknum orang dalam Bank NTB Syariah sendiri, ujar Anjas
Anjas berharap OJK segera memproses pengaduannya dan para oknum pelaku kejahatan di Bank Syariah NTB yang diduga menggelapkan uangnya bisa segera terungkap dan proses hukum
Kasus hilangnya uang nasabah di rekening Bank tersebut diduga sudah untuk kesekian kalinya terjadi di Bank milik daerah ini.
Dan baru baru ini Satuan Reserse Kriminal Khusus Polda NTB menangani laporan hilangnya uang sebesar 10 Milyar di Bank NTB Syariah dan tersangka pelakunya adalah diduga orang dalam Bank itu sendiri.
Sementara itu pihak Bank NTB Syariah yang dikonfirmasi media melalui M. Arif Natsir melalui WhatsApp (9-7) dia hanya membacanya, namun enggan memberikan jawabannya. Hingga berita ini dimuat pihak Bank NTB Syariah belum memberikan penjelasan secara resmi (tiem)