Di Duga Maraknya Penggunaan Lem Fox Di Kalangan Anak Usia Dini, Kepala Distrik Bintuni Angkat Bicara.

Bintuni – jurnalpolisi.id

Maraknya masalah anak Usia dini menghirup Lem Fox di bintuni, Baru – baru ini Diduga seorang anak usia dini keracunan Lem Fox, akibat menghirup Lem Fox itu, korban kemudian di larikan ke puskesmas sempat untuk di tangani pihak medis, Hal tersebut di benarkan saat media ini mengkonfirmasih kepala distrik bintuni itu.

Bertempat di Kantor distrik bintuni, Kabupaten teluk Bintuni, Provinsi Papua Barat, Jumat 8/7/2022, saat media ini mengkonfirmasih langsung MOZES KOROPASI,S.IP. (kepala distrik bintuni) di ruang kerjanya.

Dari keterangan yang kami himpun, menurut Koropasi kepala distrik bintuni itu bahwa, pihaknya mendapatkan informasi dari Adik – adik di lingkungan SP5 dan ia menerima informasi tersebut dari sekertaris distrik bintuni diduga ada Persoalan di Puskesmas teluk Bintuni tentang salah satu pasien korban Lem Fox itu. Ungkap Koropasi.

Ia menambahkan bahwa, salah satu pasien tidak di sebutkan namanya yang di larikan ke puskesmas bintuni itu overdosis atau kelebihan menghirup LEM FOX, ia menambakan hal tersebut menjadi masalah serius saat ini di bintuni.

Selain itu dirinya mengatakan, sebagai warga masyarakat dan pemimpin di lingkup distrik yang ia pimpin, ia sangat mendukung dalam rangka bekerja sama dengan Dinas atau OPD teknis seperti, Puskesmas, Dinas Pemberdayaan Masyarakat, untuk secara bersama melakukan sosialisasi kepada masyarakat dalam mencega penyelagunaan persoalan Lem Fox itu.

Orang no satu distrik bintuni itu juga menegaskan, hal tersebut tidak bisa di biarkan karna akan mengancam generasi mudah papua, terutama anak – anak usia dini di kota bintuni ini.

Pihaknya berharap dari informasi maraknya LEM FOX tersebut, ia dan jajaranya akan segerega berkoordinasi dengan pihak terkait untuk di lakukan sosialisasi, ia juga menegaskan selaku kepala distrik bintuni akan segera mengeluarkan surat edaran yang di tujukan kepada pengusaha seperti Toko – toko ataupun kios sehingga mereka juga ikut menertibkan bagaimana mengelolah Lem Fox, Aibon, lem Tikus atau sejinisnya harus di perketat bagi pembeli.

Ia berharap Agar semua masyarakat di kota bintuni ini, ikut mengawasi anak anak usia dini yang sengaja mengunakan LEM FOX tersebut sehingga menghindari hal – hal yang tidak di inginkan atau terjadi korban di kemudian hari. Tutup Koropasi

(Buce Remetwa)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *