Arsul Sani : Ketegasan Polri dalam Menindak Pelanggaran Oknum Anggotanya Harus Terus Ditingkatkan.

Jakarta – jurnalpolisi.id

Anggota Komisi III DPR RI Arsul Sani menuturkan bahwa konsep Polri Presisi adalah wujud keseimbangan antara sisi ketegasan dan sisi kemanusiaan Polri. Arsul berharap keseimbangan itu terus ditunjukkan Polri dalam keseharian menghadapi dinamika di masyarakat.
“Harapan kami , Polri kedepan lebih menunjukkan diri sebagai polisi sipil. Sebagai polisi yang meletakkan keseimbangan dalam tugas-tugas penjagaan kamtibmas dan penegakan hukum antara ketegasan dan kemanusiaan, antara pendekatan keamanan nasional dengan penghormatan terhadap HAM,” kata Arsul Sani kepada wartawan saat dihubungi, Selasa (5/7/2022).

“Prinsip-prinsip keseimbangan itu sebenarnya telah diletakkan dalam konsep Polri Presisi,”pungkasnya.

“Sejauh ini diakui bahwa keseimbangan antara kebutuhan menjaga keamanan dan penegakan hukum dan penghormatan terhadap HAM menunjukkan kemajuan. Ini antara lain diwujudkan dengan dikembangkannya pendekatan keadilan restoratif justice dalam kasus-kasus hukum,” ucap Arsul.

Arsul menilai Polri kini lebih humanis dalam mengamankan jalannya kegiatan unjuk rasa. “Juga pendekatan yang soft dalam mengahadapi unjuk rasa,” lanjutnya.

SuperApss Presisi Polri Diluncurkan, Layanan-layanan Polri Terintegrasi
Di sisi lain, Arsul juga menyebut soal ketegasan pimpinan Polri, dalam hal ini Jenderal Listyo Sigit Prabowo, terhadap para oknum angotanya.

Lanjutnya, dia berharap kerja-kerja Polri yang semakin positif ditingkatkan agar stigma publik soal ‘penegakan hukum tajam ke bawah, tumpul ke atas’ semakin berkurang.

“Juga ketegasan pimpinan Polri dalam menindak pelanggaran para anggotanya. Komisi III berharap kedepan hal-hal positif yang telah dicapai Polri bisa ditingkatkan. Terutama di bidang penegakan hukum, agar makin mengecil suara di ruang publik bahwa penegakan hukum kita masih tebang pilih dan tajam ke bawah tapi tumpul ke atas,” ungkap Arsul.[ Mury]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *