16 Mantan Anggota Khilafatul Muslimin di Purbalingga Ikrar Setia NKRI
PURBALINGGA –jurnalpolisi.id
Sedikitnya 16 mantan anggota Khilafatul Muslimin menyatakan ikrar setia Pancasila, UUD 1945 dan NKRI di Aula Lantai II Kantor Kementrian Agama Kabupaten Purbalingga bersamaan dengan kegiatan Sarasehan Kebangsaan, Jumat, 29 Juli 2022.
Mereka juga menyatakan menolak paham radikalisme dan intoleran. Ikrar tersebut mereka ucapkan secara lisan dan lewat tulisan bertanda tangan bermaterai.
“Sebagian besar anggota khilafatul muslimin menyatakan meninggalkan dari kelompok ini. Karena merasa tidak cocok dengan beberapa ajarannya,” kata mantan Ketua Khilafatul Muslimin Purbalingga, Totok.
Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Purbalingga, Muhammad Syafi’ menyampaikan, cinta tanah air sebagian dari iman, maka wajib hukumnya kita sebagai warga negara Indonesia harus cinta dengan negara kita.
“Rosul sendiri sangat mencintai bangsa Arab karena salah satunya bangsa penduduk surga yaitu bahasa Arab. Kita dapat bercermin kepada Rosul sendiri karena sangat mencintai dan menghormati negaranya,” katanya.
Dari ulama-ulama besar tidak mewajibkan, bahwa bentuk negara bukan khilafah, kerajaan atau sebagainya. Apabila ada berbagai pendapat maka wajib bagi umat untuk mengikuti kepemimpinan yang paling besar atau mayoritas. Selama pemerintahan kita tidak memerintahkan untuk maksiat, maka kita wajib untuk menaatinya.
Kasat Intelkam Polres Purbalingga Kompol Sulasman mengatakan, dari silaturahmi kebangsaan diharapkan rasa cinta terhadap NKRI dan Pancasila semakin tumbuh dan berkembang. Sebab di era sekarang banyak tantangan yang mencoba menggerogoti rasa nasionalisme kepada negara ini.
Kegiatan itu juga dihadiri Kepala Kesbangpol Purbalingga Sadono, Ketua MUI Purbalingga KH Roghib Abdurrahman, Ketua FKUB Purbalingga K.H Nurcholis Masrur dan seluruh mantan anggota Khilafatul Muslimin Kemasulan Purbalingga.( Arif JPN )