Unit Reskrim Polsek Kalideres Jakarta Barat Berhasil Mengamankan 1 Orang Pelaku Penadah Barang Curian

Juni 21, 2022

Jakarta – jurnalpolisi.id

Unit Reskrim Polsek Kalideres Jakarta Barat berhasil mengamankan 1 orang pelaku penadah barang curian.

ZI (28) berhasil diringkus petugas kepolisian di daerah Tangerang berikut 12 unit sepeda motor hasil kejahatan.

Kasi Humas Polres Metro Jakarta Barat Kompol Moch Taufik Iksan mengatakan, saat ini jajaran polsek Kalideres Jakarta Barat berhasil meringkus pelaku penadah terhadap barang curian sepeda motor.

“Kami amankan 1 orang pelaku berinisial ZI (28) berikut barang bukti sepeda motor hasil curian dimana ini merupakan hasil rangkaian ungkap kasus sebelumnya,” ujar Kompol Moch Taufik Iksan, Senin, (20/6/2022).

Kapolsek Kalideres Akp Syafri Wasdar didampingi Kanit Reskrim Polsek Kalideres Akp Subartoyo menerangkan, Ini merupakan rangkaian penangkapan terdahulu dan salah satunya merupakan seorang penadah ZI yang merupakan seorang DPO.

“Saat ini yang menjadi DPO sudah berhasil kami amankan jadi total keseluruhan terdapat 6 pelaku yang berhasil diungkap,” ujar syafri Wasdar.

Syafri menjelaskan hasil pengungkapan ini merupakan pelaku yang membiayai sekaligus merencanakan aksi Curanmor ini.

“ZI merupakan otaknya yang membiayai dan mendanai untuk para pelaku melancarkan aksinya untuk mengambil kendaraan sepeda motor,” jelas Syafri.

Pelaku ZI (28) biasa menjual hasil kejahatan tersebut di daerah Sumatera (Lampung).

“Barang curian tersebut dijual pemotor dimulai dari harga 5 Juta tergantung jenis motor yang dijual,” terang Syafri.

Dimana pelaku ini telah menjalani bisnis haramnya sudah berjalan hampir 1 tahun dan sudah menjual motor hasil curian sebanyak 78 unit sepeda motor.

Pelaku ZI seorang penadah guna mempertanggung jawabkan atas perbuatan nya pelaku dikenakan pasal 480 Kuhpidana dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun penjara.

Diberitakan sebelumnya Polisi berhasil mengamankan 5 orang pelaku yang terlibat dalam penipuan sepeda motor dengan sasaran anak dibawah umur (anak anak) yang kemudian dibawah kabur oleh para pelaku.

Polisi berhasil mengamankan 2 orang pelaku penipuan sepeda motor yang berperan sebagai eksekutor berinisial ER dan DS, Polsek Kalideres Jakarta Barat juga mengamankan 3 orang pelaku yang berperan sebagai penadah diantaranya STR, PF dan MR.

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Pasma Royce di dampingi Kasat Reskrim Akbp Joko Dwi Harsono, Kapolsek Kalideres Akp Syafri Wasdar dan Kasi Humas Kompol Moch Taufik Iksan mengatakan, kami berhasil mengamankan pelaku penipuan sepeda motor dengan modus membawa kabur kendaraan bermotor yang sedang di kendarai oleh para korbannya.

“Pelaku beraksi dengan mencari sasaran anak dibawah umur yang sedang mengendarai sepeda motor,” ujar Kombes Pol Pasma Royce saat menggelar press conference di Mapolres Metro Jakarta Barat, Kamis, (19/5/2022).

Pasma menjelaskan, para pelaku beraksi dengan mencari sasaran para anak-anak kemudian di pepet oleh kendaraan pelaku lalu memberhentikannya.

Saat berhenti pelaku ini berpura-pura dengan menuduh korban telah bertengkar dengan adik perempuan pelaku.

kemudian supaya korban percaya salah satu pelaku mengajak korban untuk bertemu dengan adik perempuan pelaku.

Pelaku membawa 2 orang korban dibonceng kurang lebih 1 kilometer lalu diturunkan dipinggir jalan lalu pelaku kembali ke lokasi kejadian dengan pinjam kunci dan motor korban dengan alasan akan menjemput 2 orang teman korban yang diturunkan dijalan.

“Setelah korban berhasil diperdayai oleh pelaku selanjutnya kedua pelaku kabur membawa sepeda motor korban,” ucap Pasma.

Lanjut Pasma mengatakan, para pelaku melancarkan aksinya dengan menggunakan modus seperti itu telah berhasil membawa kabur sejumlah kendaraan milik para korban.

“Pelaku sudah beraksi sebanyak 15 kali dalam setahun terakhir, dan beraksi di sekitar wilayah jakarta,” kata Pasma.

Dimana 1 orang lagi yang merupakan pelaku penadah nya sedang dalam buruan petugas Kepolisan. (El Roy)

(Humas Polres Metro Jakarta Barat)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *