Supervisi Desa di Kota Gunungsitoli Yang di Laksanakan Langsung Oleh TP. PKK Provinsi Sumatera Utara di Lantai II Kantor Wali Kota Gunungsitoli
Gunungsitoli – jurnalpolisi.id
Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Propinsi Sumatera Utara melakukan supervisi Desa di Kota Gunungsitoli yang menjadi pelaksana tertib administrasi PKK, PAAR, UP2K-PKK, Hatinya PKK, Iva Test, Kesatuan gerak PKK KKBPK KES, PHBS, LBS dan Posyandu tahun 2022. Pelaksanaan supervisi dilaksanakan di Ruang Rapat Lantai 2 Kantor Wali Kota Gunungsitoli, Jumat (10/06/2022).
Sebelum pelaksanaan supervisi, Wali Kota Gunungsitoli yang diwakili oleh Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Drs. Arham Dusky Hia, M.Si dalam arahan dan bimbingannya berharap bahwa melalui supervisi yang dilakukan TP PKK Provinsi Sumut dapat meningkatkan kapasitas TP PKK Kota Gunungsitoli, Kecamatan, hingga TP PKK Desa yang akan di supervisi pada hari ini.
“Sesuai dengan tema gerakan TP PKK yakni mewujudkan gerakan keluarga pelopor perubahan, diperlukan program-program yang bersifat strategis dari tiap-tiap pokja TP PKK, kemudian menjadi amanat bagi tiap bidang dan pokja untuk dilaksanakan guna mewujudkan kesejahteraan keluarga dan akan terus dilaksanakan sesuai dengan kondisi permasalahan yang dihadapi. Sehingga pembenahan yang dilaksanakan dari beberapa program dan kegiatan pendukung, langsung mengena dalam pembenahan masing-masing program pokok gerakan pemberdayaan kesejahteraan keluarga yang telah ditetapkan sehingga terwujudnya keluarga sehat, cerdas, berdaya, beriman dan bertaqwa menuju Indonesia maju di tahun 2024,” ucap Arham.
Masih dijelaskannya, bahwa perlu diadakan pembinaan pemantauan dan evaluasi mengenai pelaksanaan program kerja dan menggerakkan kelompok PKK dusun, lingkungan dasa wisma agar dapat mewujudkan kegiatan TP PKK dalam upaya mencapai keluarga sejahtera, kerja yang lebih baik, realistis dan terukur sehingga akhirnya nanti lebih maksimal.
Ketua tim supervisi TP PKK Provinsi Sumatera Utara Drs. Ruhyat menyampaikan kegiatan supervisi ini dilaksanakan dalam rangka merealisasikan kegiatan 10 program pokok PKK yang menganut sistem kerja kendali yaitu 1,3,6,9, dan 12. Untuk 1 maksudnya adalah minimal TP PKK Pusat membina PKK Provinsi dalam satu tahun minimal 1 kali. Kemudian untuk 3 yakni TP PKK Provinsi minimal mengunjungi Kabupaten/Kota melakukan pembinaan selama 1 tahun adalah 3 kali diantaranya supervisi, monitoring, dan evaluasi dan beberapa tahapan selanjutnya.
“Adapun kegiatan monitoring hari ini adalah meliputi tentang kelembagaan, administrasi PKK Kota, Kecamatan, Desa dan Kelurahan, kemudian kegiatan bidang-bidang kelompok kerja Pokja 1 sampai pokja 4,” ucapnya.
Sementara itu Ketua I TP PKK Kota Gunungsitoli Ny. Venny Sowa’a Laoli dalam laporannya menyampaikan TP PKK Kota Gunungsitoli sepanjang tahun 2016-2022, telah melakukan kegiatan secara terus menerus dan berkesinambungan untuk menghimpun, menggerakkan dan membina masyarakat serta menggali dan mengembangkan potensi yang ada untuk melaksanakan 10 program pokok PKK dan alhasil sangat membanggakan.
“Di tahun ini TP PKK Kota Gunungsitoli telah melakukan pembinaan kepada TP PKK Kecamatan di 6 wilayah se-Kota Gunungsitoli dan melakukan supervisi, monitoring dan evaluasi di 11 Desa/Kelurahan. Kepada Ibu-ibu ketua PKK Desa binaan dan Kecamatan dan semua ketua PKK yang telah hadir pada hari ini, marilah kita bersama mengikuti kegiatan supervisi ini dengan seksama, apa yang kurang dimengerti dan dipahami supaya bisa berbenah dan perbaiki kedepan,” ucapnya mengakhiri laporan.
Turut hadir Kepala Dinas PMD Kota Gunungsitoli Peniel Harefa, S.Sos, Kepala Dinas P5A Kota Gunungsitoli Soginoto Dachi, S.Pd, SKM, MM, M.Kes , Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Anotona Gea, S.Pd., M.M, Kepala Dinas Perikanan Mario Otomosi Zebua, SH., M.Si, Camat se-Kota Gunungsitoli, serta TP PKK Kecamatan dan desa.
Sumber : Dinas Komunikasi Informasi Kota Gunungsitoli
Reporter : Rusman Jaya Zendrato