Satlantas Polres Purbalingga Beri Terapi Keselamatan Bagi Anak-anak Pelanggar Lalu Lintas
Purbalingga – jurnalpolisi.id
atlantas Polres Purbalingga memberikan terapi bagi para pelajar pelanggar lalu lintas yang ditemukan saat Operasi Patuh Candi 2022. Terapi dilakukan oleh tim konselor psikologi Polres Purbalingga di Aula Bhayangkari, Jumat (17/6/2022).
Dalam kegiatan para pelajar pelanggar lalu lintas dihadirkan bersama dengan orang tuanya. Selanjutnya diberikan pembinaan tentang tertib lalu lintas dilanjutkan konseling dan terapi keselamatan oleh konselor psikologi.
Kasat Lantas Polres Purbalingga AKP Rizky Widyo Pratomo mengatakan kami menyelenggarakan kegiatan terapi keselamatan bagi pelanggar lalu lintas yang merupakan anak di bawah umur. Dimana para pelanggar lalu lintas tersebut ditemukan saat pelaksanaan Operasi Patuh Candi 2022.
“Ini merupakan salah satu upaya kami untuk mencegah pelanggaran lalu lintas yang dilakukan anak di bawah umur,” jelas Kasat Lantas.
Disampaikan dalam terapi keselamatan ini kami menghadirkan tim konselor psikologi dari Polres Purbalingga. Tim yang memberikan terapi keselamatan bagi adik-adik kita. Dengan terapi ini para anak di bawah umur yang sebelumnya melanggar aturan lalu lintas kedepan tidak lagi melakukan pelanggaran.
“Kami juga menghadirkan orang tua para anak-anak pelanggar lalu lintas tersebut. Harapannya orang tua lebih peduli dan bisa mengendalikan anaknya untuk tidak memperbolehkan mengendarai sepeda motor sendiri,” jelasnya.
Salah satu orang tua bernama Laman warga Kaligondang mengatakan anaknya mengikuti kegiatan terapi ini karena ditemukan polisi melanggar lalu lintas. Dimana saat berangkat sekolah mengendarai sepeda motor tanpa memakai helm dan tidak membawa surat-surat.
Adanya terapi yang diberikan menurut Laman sangat bermanfaat bagi anak-anak yang pernah melanggar aturan lalu lintas. Harapannya anaknya dan anak-anak lain tidak melakukan pelanggaran lalu lintas karena bisa berdampak negatif seperti kecelakaan, mengalami luka berat bahkan meninggal dunia.
“Kegiatan ini sangat bermanfaat bagi anak-anak agar mereka tidak melakukan pelanggaran lagi. Saya selaku orang tua juga akan lebih mengawasi dan tidak memperbolehkan anak di bawah umur mengendarai sepeda motor sendiri,” ucapnya.
( Arif JPN )