Satgas Pamtas Yonif 645/GTY Terima 1 (Satu) Pucuk Senjata Rakitan Jenis Bomen dari Warga Perbatasan.

Juni 23, 2022

Sambas, Kalbar – jurnalpolisi.id

Satgas Pamtas RI-MALAYSIA Yonif 645/GTY, menerima penyerahan secara sukarela 1 (satu) pucuk senjata api rakitan jenis BOMEN dari warga Dsn. Maludin RT. 10 RW. 4 Desa. Temajuk Kec. Paloh Kab. Sambas.

Hal tersebut disampaikan Dansatgas Pamtas RI-Malaysia Yonif 645/GTY Letkol Inf Hudallah, S.H. dalam keterangan tertulisnya di Makotis Entikong Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat, Rabu (22/06/2022).

Dansatgas mengatakan penyerahan senpi rakitan jenis Bomen dari warga ini secara sukarela, sebagai bukti kedekatan anggota Satgas dengan masyarakat yang merupakan hasil dari kegiatan teritorial Anjangsana yang setiap hari gencar dilakukan anggota Satgas Yonif 645/GTY.

Penyerahan senpi ini bermula ketika Danpos Temajuk Letda Inf K. Ginting beserta 2 orang Anggota Pos Temajuk melaksanakan anjangsana ke rumah Bpk inisial (HR), saat sedang berbincang bapak HR menyampaikan kalau masih menyimpan 1 pucuk senjata jenis bomen yang di gunakan dulu saat berburu. Ujar Dansatgas.

“Danpos Temajuk menyampaikan boleh Bapak Serahkan ke Pos Temajuk”. Tetapi Bapak HR menyampaikan Lupa di simpan di mana. Kemudian Danpos menanya lagi kalau Ketemu boleh Bapak Serahkan ke pos Temajuk.

Kemudian Danpos Temajuk juga menjelaskan akan bahayanya atas kepemilikan senjata api yang tidak resmi (Illegal), dan dapat di jerat oleh Hukum, sebagai warga Indonesia Yang Baik Danpos Temajuk Mengajak untuk menyerahkan Senjata Tersebut. Ujar Danpos.

Kemudian dilain waktu yang berbeda Danpos di tengah Jalan berpapasan dengan Bapak HR dengan membawa Senjata berjenis Bomen Yang sudah ketemu dan hendak menyerahkan Senjata ke Pos Temajuk. Dengan sigap Danpos Temajuk mengajak Bapak HR menuju ke Pos yang tidak Jauh dari tempat betemunya yaitu ±250 m dari Pos Temajuk.

Danpos Temajuk dan Bapak HR saling Berdialog tentang Kepemilikan senjata Bomen Tersebut di dapatkan keterangan bahwa Senjata yang di miliki Bapak HR merupakan Peninggalan dari Ayah Kandung Beliau yang di gunakan hanya untuk berburu. Di karenakan Bapak HR tidak dapat menggunakannya lagi maka dengan ikhlas dan tanpa paksaan bapak HR menyerahkan senjata berjenis Bomen kepada Danpos Temajuk dan dalam keadaan sehat, sadar tanpa paksaan dari pihak lain. Ujar Danpos
(Pen Satgas Yonif 645/GTY)

(El Roy)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *