Ratusan Masyarakat Adat Suku Sebyar Kabupaten teluk Bintuni Mendatangi Kantor DPRD untuk Menanyakan Hak Adat Sumur Gas Mereka yang sisa 16,2 Milyar.

Juni 27, 2022

Bintuni – jurnalpolisi.id

Ratusan masyatakat adat yang tergabung dalam Suku Sebyar itu mendatangi kantor DPRD Kabupaten Teluk Bintuni untuk mempertanyakan hak Adat mereka yang sisa 16,2 M, tentang Sumur Gas yang di kelolah oleh LNG Tangguh di wilayah Adat Suku Sebyar kabupaten teluk bintuni itu.

Bertempat di Halaman Kantor DPRD Kali kodok, Distrik Bintuni, kabupaten teluk Bintuni, Provinsi Papua Barat, Senin 27/6/2022 saat media ini memantau langsung aksi yang di pimpin “Melkin kosepa”, selaku kordinator Aksi tersebut.

Pantauwan media ini, Ratusan Orang dari Masyatakat Adat Suku Sebyar mendatangi kantor DPRD kabupaten teluk bintuni itu, untuk menanyakan sisa hasil Sumur Gas yang di Kelolah oleh LNG tanggu di Wilayah Adat mereka.

Dalam keterangan yang kami himpun, aksi tersebut di lakukan oleh Pihak pendemo meminta pemerintah daerah kabupaten teluk bintuni melunasih sisa hasil sumur gas yang di janjikan itu.

Di kutip dari pernyataan salah Satu Anak muda 7 suku dalam komentarnya di Grup Watchap Distrik BINTUNI, Akum Watchap Atas Nama “Agustinus Orosmona” itu Mengatakan.

” Menanggapi aksi demo yang dilakukan oleh masyarakat adat Suku Sebyar menyangkut pembayaran uang ketok pintu yang sisa sebesar Rp 16.200.000.000. maka saya minta kepada seluruh masyarakat Suku besar Sebyar agar menindaklanjuti aspirasi ke Provinsi Papua Barat sesuai dengan kesepakatan bersama yang pernah dilakukan oleh Gubernur Papua Barat dan Bupati TB untuk sama2 bertanggung jawab atas pembayaran hak masyarakat adat suku Sebyar yang dulunya berjumlah 32.400.0000.000.

tetapi 16,200.0000.0000 dibayar oleh PEMDA TB dan sisanya dibebankan kepada PEMDA PROV PB maka saya sarankan kepada seluruh masyarakat Suku Sebyar dan semua elemen semua yang berada di Kabupaten Teluk Bintuni ikut bertanggung jawab untuk mendorong hal ini kepada Gubernur Papua barat agar ikut serta dalam penyelesaian hak masyarakat adat Suku Sebyar yang sisa tersebut.

Saya sarankan kepada seluruh Anggota legislatif asal Dapil 3 Kabupaten Teluk Bintuni agar ikut mendorong masyarakat adat Sebyar untuk segera menyampaikan aspirasi itu ke Pemerintah Daerah Provinsi Papua Barat dalam hal ini Gubernur Papua Barat karena kami percaya Bpk PJ Gubernur Papua Barat saat ini adalah orang yang baik dan beliau ini juga sangat menghargai hak2 dasar Adat. Ketusnya.

(Buce Remetwa).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *