Puluhan Tahun Warga Gampong Snb.Bayu Dusun Suka Makmur Tidak dapat Menikmati Fasilitas Listrik

Juni 8, 2022

Aceh Timur – jurnalplisi.id

Diduga puluhan tahun warga masyarakat Gampong Snb.Bayu Kecamatan Banda Alam Kabupaten Aceh belum dapat sepenuhnya menikmati Fasilitas Listrik(PLN) Rabu 8 Juni 2022

kekecewaan masyarakat warga dusun suka makmur terlihat jelas mereka sangat kecewa, atas pelayanan PLN selama ini, bagaimana tidak,semenjak perdamaian MOU Helsinki 2005 hingga sekarang ini Pelayanan PLN tidak begitu peduli dengan keadaan warga didusun suka makmur padahal ada sekitar 25 KK Rumah yang saat ini tidak mendapatkan perhatian sementara PLN hanya mengambil ke untungan dari masyarakat

hal ini diungkapkan oleh salah satu warga dusun suka makmur Saifullah 42 tahun kepada media ini, sudah banyak kejadian yang selama ini terjadi ujar Saifullah sementara untuk mendapatkan Pelayanan Listrik sepenuhnya hanya sebatas mimpi, padahal kami sudah melayangkan beberapa kali permohonan kepada pihak PLN namun tidak mendapatkan respon yang positif,(Abeh Tapak Silop) terakhir permohonan tanggal 28 Desember 2021, selama ini hanya wayer yang terpasang saat dari swadaya masyarakat, sementara PLN hanya memasang Meteran saja cukup enakkan ujarnya.

Ditempat terpisah saat dikonfirmasi oleh media ini Keuchik Gampong Snb.Bayu Mukhtar 52 tahun mengatakan bahwa benar memang Dusun Suka Makmur Tidak mendapatkan pelayanan listrik sepenuhnya bahkan sudah ada beberapa kali kejadian namun tidak begitu fatal ujar Mukhtar maka dari itu semua kita berharap kepada PLN Persero untuk dapat menanggulangi persoalan ini sehingga tidak menimbulkan kejadian kejadian yang berdampak kepada timbulnya korban jiwa demikian ujar Keuchik Gampong Sbb.Bayu Mukhtar.

dikonfirmasi oleh media ini melalui jaringan telepon selulernya maneger PLN ULP Idi Abdul Majid melalui pesan Watshsafnya mengatakan bahwa” Program Penambahan tiang untuk sambungan rumah ke rumah setiap tahun kami usulkan untuk wilayah kerja ULP Idi. Sampai dengan saat ini belum ada peruntukan dan belum bisa kami tindak lanjuti setiap permohonan penambahan tiang dari desa-desa”.(Rbn)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *