Polres Lhokseumawe Bersama Tim Gabungan Operasi Yustisi Tegur Empat Pelanggar Prokes

 

Lhokseumawe – jurnalpolisi.id

Polres Lhokseumawe bersama tim gabungan menegur empat pelanggar protokol kesehatan (prokes) pada Operasi Yustisi di wilayah Kota Lhokseumawe, Jumat (17/6/2022) malam.

Kapolres Lhokseumawe AKBP Eko Hartanto SIK MH melalui Kasi Humas, Salman Alfarisi SH MM mengatakan, tim gabungan dari unsur TNI, Polri Satpol PP-WH dan petugas Dinas Perhubungan Lhokseumawe menyisir kawasan Pasar Inpres, Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe.

Kemudian, lanjutnya, tim gabungan bergerak ke Kafe Petro Dolar di kawasan Jalan Merdeka memberi himbauan kepada pengunjung dan masyarakat agar mematuhi prokes.

“Dalam Operasi Yustisi ini, tim gabungan menjaring empat pelanggar prokes, yaitu masyarakat yang tidak membawa atau memakai masker. Kemudian, ke empat pelanggar itu hanya diberi teguran lisan,” ujarnya.

Selain itu, kata Kasi Humas, personel gabungan juga mensosialisasikan program Vaksinasi Nasional dan mengajak pengunjung kafe serta masyarakat lainnya agar bersedia ikut program Vaksinasi di Gerai Vaksin yang telah ditentukan.

“Polres Lhokseumawe akan terus melaksanakan Operasi Yustisi di wilayah Kota Lhokseumawe, ini sebagai upaya untuk mencegah penyebaran Omicron dan meningkatkan kesadaran masyarakat dalam mematuhi prokes,” jelasnya.

(Dody JPN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *