POLRES LABUHAN BATU, HARUS TANGGAP, PUPUK OPLOSAN DIPERJUAL BELIKAN PADA PETANI SAWIT.
Juni 6, 2022
Labuhan Batu – jurnalpolisi.id
Tampaknya, belakangan ini, berbagai jenis pupuk yang diduga oplosan alias ganti karung, beredar di wilayah hukum Polres Labuhan Batu, sedangkan mereka pengelola pupuk melalui sejumlah agen, menjualnya mulai dari dalam daerah, bahkan sampai ke Mahato Propinsi Riau, sehingga banyak warga petani sawit yang merasa dirugikan karena pupuk yang dibeli tidak dapat menyuburkan tanaman sawitnya.
Seperti yang diungkapkan salah seorang petani sawit pada awak media berinisial RN. Penduduk Mahato, beliau mengeluh, belum lama ini ada membeli pupuk dengan harga persak Rp. 280.000 sesuai dengan perjannian di bayar ditempat,
Namun setelah pupuk tersebut sampai ditempat yang diangkut mobil, terlebih dahulu saya ambil dari dalam karung sekitar 1 ons dan saya rendam kedalam mangkuk, namun pupuk yang saya rendam tersebut, tidak mau larut, lalu saya kaco dengan tangan saya, setelah saya tuang kelantai, terlihat larutan pupuk tersebut, terlihat seperti adanya batu batu kecil, karena menurut biasa kalau itu benar benar pupuk yang kwalitasnya baik, kita rendam kedalam air, kita jilat dengan lidah rasanya pedar dan aromanya menyengat, ini kok sebaliknya, rasanya hanya dingin seperti dinginnya air dan tidak mengeluarkan aroma yang menyengat, ujarnya dengan polos .
Dia menambabkan, dengan kondisi pupuk demikian, saya selaku petani sawit tentunya merasa kecewa, namun semula saya menolak pupuk tersebut dibongkar dari dalam mobil angkutan, sehingga salah seorang dari agen menemui saya, agar pupuk tersebut jangan dikembalikan, mengingat sudah banyak mereka mengeluarkan biaya angkutan, lain lagi mereka harus membayar dengan pengusaha pupuk, sayapun jatuh kasian, mendengar keluhan mereka, sehingga pupuk yang kurang baik kwalitasnyapun saya terima walaupun dengan berat hati, dengan perjanjian pada agen tersebut, kalau pupuk jenis ini jangan anda bawak lagi kemari, ujarnya dengan tegas.
Menanggapi kondisi pupuk yang diduga oplosan dijual pada para petani sawit, dalam daerah maupun luar daerah, sehingga merugikan petani sawit, Ketua LSM. Topan RI Labuhan Batu, Bung Jannes Ritonga, menegaskan, sudah sewajar. nya pihak Kepolisian Polres Labuhan Batu, mengadakan pemeriksaan terhadap para pengusaha pupuk yang mengambil keuntungan besar, namun kwalitas pupuknya dihawatirkan bisa bisa merusak tanaman para petani, karena ada beberapa lokasi pengelola pupuk yang diduga tidak mengantongi surat izin dari instansi terkait di Pemkab Labuhan Batu, sehingga mereka dengan sesuka hati menjalankan bisnisnya, sehingga berdampak merugikan pihak lain. himbau Jannes Ritonga.
Dari hasil pantauan awak media yang sering monitor kelapangan, ada 4 sampai 5 titik lokasi pengelola pupuk yang diduga oplosan, 2 titik daeran Ajamu, sedangkan yang 3 titik lagi berlokasi di Daerah Labuhan Batu dan sekitarnya . (Penulis berita Ahmad Rifai Hasibuan. )