Pengadilan Negeri Tual, Penandatanganan Nota Kesepahaman Aplikasi E-Berpadu

Kota Tual – jurnalpolisi.id

Pengadilan Negeri/Perikanan Tual bertempat di Ruang Aula Media Center Pengadilan Negeri /Perikanan Tual, Rabu(26/06) mengadakan kegiatan Rapat Koordinasi Aparat Penegak Hukum Sewilayah Provinsi Maluku Dalam Rangka Sosialisasi Dan Penandatanganan Nota Kesepemahaman Dalam Penerapan Aplikasi E-Berpadu

Kegiatan ini merupakan upaya Mahkamah Agung dalam mendukung Sistem Penanganan Perkara Tindak Pidana secara Terpadu Berbasis Teknologi Informasi (SPPT-TI), dan embrio dari sistem tersebut adalah E-Berpadu (Elektronik Berkas Pidana Terpadu) tersebut.

Pantauan Jurnal Polisi.id kegiatan dilakukan oleh seluruh Aparat Penegak Hukum (APH) Sewilayah Hukum Provinsi Maluku, dan dibuka oleh Ketua Pengadilan Tinggi Ambon`Dr. Erwin Mangatas Malau, SH, MH.

Turut hadir pada kegiatan tersebut APH sewilayah hukum Kota Tual dan Maluku Tenggara. Diantaranya, Ketua Pengadilan Negeri /Perikanan Tual`Rosyadi, S.H, M.H, Kejari Tual `Dicky Darmawan, S.H, Kapolres Tual`AKBP Dax Emmanuelle, Samson Manuputty., S. I. K, Kapolres Maluku Tenggara`AKBP Frans Duma S.Pi, Kalapas Kodir, Bc. IP, S.H, M.H, dan Kepala BNN Kota Tual`Ahmad Renuryaan, S.Sos.

Penandatanganan Nota Kesepemahaman Dalam Penerapan Aplikasi E-Berpadu merupakan bagian dari Sistem Informasi Pengadilan (SPI) yang diharapkan menjadi media pertukaran dokumen khususnya perkara pidana.
Sehingga mempercepat terwujudnya Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).

Dan dengan adanya sistem yang terintegrasi maka masyarakat akan dengan cepat dan tepat mendapatkan informasi seputar penanganan perkara pidana dari awal hingga akhir proses.

Aplikasi E-Berpadu meliputi berbagai macam pelayanan, diantaranya pelimpahan berkas pidana secara elektronik, permohonan izin/persetujuan penyitaan atau penggeledahan secara elektronik, perpanjangan penahanan secara elektronik, permohonan izin besuk secara elektronik, permohonan pinjaman pakai barang bukti secara elektronik dan penetapan diversi.

Aplikasi ini akan terus dikembangkan sesuai dengan kebutuhan dan Pengadilan Negeri /Perikanan Tual menerapkan sistem E-Berpadu sesuai dengan amanat yang diberikan oleh MA.

Dalam kegiatan tersebut, seluruh APH memberikan kesan dan pendapat terhadap aplikasi E-Berpadu tersebut dari Ketua Pengadilan Negeri /Perikanan Tual mengatakan terimakasih kepada seluruh instansi APH yang telah berpartisipasi dalam kegiatan ini dan berharap aplikasi E-Berpadu berjalan dengan sukses,

Dilanjutkan dengan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Tual memberikan kesan dan pendapat bahwa aplikasi E-Berpadu sangat bermanfaat bagi instansi Kejaksaan untuk menjalankan pekerjaan, dan apabila ada kekurangan pasti akan dapat teratasi.

Sedangkan Kepala Lapas Tual mengatakan dengan adanya aplikasi E-Berpadu dapat memudahkan pekerjaan berupa penahanan dan berharap aplikasi E-Berpadu tidak akan menimbulkan hambatan dalam penahanan.

Hal senada juga diungkapkan Kepala BNN Kota Tual, bahwa aplikasi ini dapat memudahkan perkara dan persoalan kedepannya dan harapannya dapat memperlancar jalannya proses hukum suatu perkara.

Sedangkan Kasat Reskrim Polres Malra mengatakan dengan adanya aplikasi ini dapat mempercepat proses hukum dan hal senada dari Kasat Reskrim Polres Tual mengatakan kiranya walaupun sudah ada aplikasi E-Berpadu untuk tetap menggunakan hardcopy dan koordinasi agar tetap mempelancar proses tersebut.

Publist by Joni Mrlky Pasumain

Sumber Humas P.N

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *