Pemilik Warung Nyambi Jual Togel di Ringkus Polsek XIII Koto Kampar
XIIIKOTOKAMPAR – jurnalpolisi.id
Jajaran Polsek XIII Koto Kampar tangkap pelaku judi togel jenis Sidney, ia ditangkap di warungnya yang nyambi jual togel, Kamis (2/6/2022) sekira pukul 14.30 WIB.
Pelaku adalah SR (23) warga Dusun Sai Silam, Desa Silam, Kecamatan XIII Koto Kampar yang di tanhkap di simpang citra Desa Koto Masjid, Kecamatan XIII Koto Kampar.
Pelaku diamankan bersama barang bukti berupa satu unit Handphone Merk Vivo 1904 warna Hitam type dan sejumlah uang tunai.
Awal mula penangkapan ini ketika unit Reskrim Polsek XIII koto Kampar mendapat informasi tentang adanya perjudian jenis togel Diwarung dekat simpang citra kampung patin Desa koto mesjid Kecamatan XIII koto Kampar.
Kemudian tim opsnal melakukan penyelidikan, sekira pukul 14.30 WIB menemukan dan tertangkap tangan seorang laki-laki netnama SR diduga melakukan perjudian jenis togel dan barang bukti ada padanya.
Kapolres Kampar AKBP Rido Purba melalui Kapolsek XIII Koto Kampar AKP Sudiyanto SH membenarkan penangkapan ini, “Selanjutnya pelaku dan barang bukti diamankan diPolsek XIII koto Kampar guna dilakukan proses hukum. Dan pelaku melanggar pasal 303 Jo 303 Bis KUHP pidana,” jelas Kapolsek.
(Anto.D)