Pastikan Tes Kesehatan Calon Bintara Berjalan Bebas KKN, Bidpropam Polda Banten Laksanakan Pengawasan

Juni 8, 2022

Serang – jurnalpolisi.id

Guna menghindari terjadinya Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN), Bidpropam Polda Banten laksanakan monitoring dan pengawasan ujian tes pemeriksaan kesehatan tahap II  penerimaan Bintara Polri tahun anggaran 2022 di Biddokes Polda Banten dan Rumah Sakit Bhayangkara Polda Banten pada Selasa (07/06).

Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kasubag Renmin Bidpropam Polda Banten AKP Asmar Tanjung dengan didampingi oleh personel Bidpropam Polda Banten.
Pada saat di konfirmasi, Kabid Propam Polda Banten KBP Yudho Hermanto membenarkan personelnya telah melaksanakan pengawasan dan monitoring penerimaan Bintara Polri. “Hari ini personel Bidpropam Polda Banten telah melakukan pengawasan dan monitoring seleksi penerimaan calon Bintara Polri tahun anggaran 2022,” ucap Yudho Hermanto.

Selanjutnya Kabid Propam menjelaskan bahwa  monitoring dan pengawasan serta pengecekan dilakukan terhadap panitia dan para peserta yang mengikuti seleksi, guna menghindari terjadinya praktek KKN. “Sebagaimana perintah Kapolri rekrutmen Polri harus  bersih dan transparan sehingga menghasilkan SDM yang unggul sebagaimana program Presisi yang dicanangkan Kapolri sehingga pengawasan harus lebih ketat ,”ucap Yudho Hermanto.

Yudho Hermanto menambahkan “pengawasan dilakukan oleh internal Polda Banten yaitu Bidpropam Polda Banten, Itwasda Polda Banten juga melibatkan pihak eksternal yaitu  Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), Pemuda Pancasila.” Kata Yudho Hermanto.

Sementara itu Kasubag Renmin AKP Asmar Tanjung menjelaskan peserta yang mengikuti pemeriksaan kesehatan tahap II sebanyak  242 orang. “Dalam proses pemeriksaan kesehatan tahap II tim dokter dari Biddokes Polda Banten melaksanakan pemeriksaan sesuai dengan SOP dan tidak ditemukan adanya praktek kecurangan dalam pelaksanaan tes tersebut,” ujar Asmar Tanjung. (Bidhumas)

Rendi/JPN

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *