Para Awak Media Yang Berlangganan Koran Ke Perkebunan PTP. N. 3 Mengeluh, Ngambil Uang Koran Harus Ke Kantor Afdeling.
Labuhan Batu – jurnslpolisi.id
Belakangan ini, kalangan para awak media yang berlangganan koran pada pihak Perkebunan PTP. N. 3 Aek Nabara Kecamatan Bilah Hulu Kabupaten Labuhan Batu Propinsi Sumatera Utara, mengeluh, pasalnya setiap ahir bulan, mereka harus menjeput uang koran ke Kantor Afdeling, dengan jarak tempuh puluhan kilometer, lain lagi jalan menuju Afdeling dimusim kemarau berdebu, sedangkan dimusim hujan jalannya becek, ujar mereka pada awak media.
Seperti yang dikemukakan Direktur Lembaga Swadaya Masyarakat ( LSM. The Raden Sentre) Raden Subakti. Harahap. SH pada awak media, Tampaknya peraturan yang diterapkan pada para awak media, untuk mengambil uang ke Kantor Afdeling terkesan mempersulit, betapa tidak, kalau yang hendak ditemui berada di kantor, kalau tidak mau berapa kali lagi kita mencari, sedangkan yang diterima hanya Rp. 50.000 untuk sebulan, inikan sangat menyedihkan bagi para awak media.
Jadi kalau menurut saya tegas Raden, kembalikan saja pada peraturan semula, uang koran difulkan pada salah seorang yang dipercaya oleh pihak perkebunan, jadi setiap ahir bulan, para awak media dapat mengambil uang koran cukup di Kantor besar melalui orang kepercayaan pihak perkebunan, jadi tak usah pala sampai ke Afdeling, sebut Raden.
Awak media yang berupaya menemui APK Perkebunan PTP. N. 3 Aek Nabara Selatan, tidak berhasil, menurut salah seorang staf dikantor APK sedang keluar.
Melalui media ini, para awak media yang berlangganan koran ke Perkebunan PTP. N. 3 Aek Nabara, menghimbau Distrik Manager Delab. 3 untuk meninjau ulang kembali terkait pengambilan uang koran yang terkesan menyulitkan bagi mereka selaku mitra pihak perkebunan, timpal mereka.
( Penulis berita Syafruddin. )