Musyawarah Desa Plampangrejo dalam Penyusunan RKPDesa Tahun 2023

Banyuwangi – jurnalpolisi.id

Pembangunan Desa merupakan upaya peningkatan kualitas hidup dan kehidupan untuk kesejahteraan masyarakat Desa.

Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa) adalah dokumen penjabaran dari RPJM Desa untuk periode 1 (satu) tahun. Adapun yang disebut RPJM Desa yaitu rencana pembangunan jangka menengah desa. RKP Desa menjadi dasar penyusunan dan penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APB Desa) dan akan diusulkan Pemerintah Desa kepada Pemerintah Kota melalui mekanisme perencanaan pembangunan daerah.

Dalam rangka untuk melaksanakan pembangunan desa yang partisipatif dan berkesinambungan serta mensinergikan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa dengan program Pemerintah dan Pemerintah Daerah maka disusunlah pedoman umum tentang pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa.musyawarah ini bertempat di Balai Kantor Desa Plampangrejo pada Selasa 28 Juni 2022 di mulai sekitar pukul 09.00 WIB.

Hadir dalam pertemuan itu antara lain, Kepala Desa Plampangrejo, Kepala Seksi Pemerintahan Kecamatan Cluring, BPD Plampangrejo, Tokoh masyarakat, Tokoh Agama dan segenap undangan.

sambutan pembuka dari Yudi Wiyono selaku Kepala Desa Plampangrejo menandai acara resmi di laksanakan.

di Susul kemudian paparan pembinaan dan pengawasan oleh Kepala Seksi Pemerintahan (Kasipem) Kecamatan Cluring serta penjabaran dari Kepala BPD Plampangrejo.

menurut BPD setempat,Agus Khoiron mengatakan “Kegiatan ini bertujuan untuk penyusunan RKPDes 2023 yang sebenarnya sudah di sosialisasikan sejak awal Juni”.

Lebih lanjut Agus Khoiron mengatakan “Yang terlibat dalam perencanaan adalah tim penyusun yang telah di sahkan oleh Kepala Desa dan BPD beserta unsur masyarakat melalui keterwakilan masyarakat.sehingga harapannya dapat bersinergi terhadap Pemerintahan Desa dan Perencanaan Desa akan berjalan dengan baik sesuai RPJM Desa,” pungkasnya.

(Tim JPN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *