Mencegah Penyebaran Chikungunya Dinas Kesehatan Melakukan Fogging Di Desa Tapan
Juni 17, 2022
Tulungagung – jurnalpolisi.id
Puluhan warga di Desa Tapan, Kecamatan Kedungwaru, Kabupaten Tulungagung terserang penyakit Chikungunya. Temuan kasus tersebut merupakan yang pertama kali terjadi tahun ini. Para pasien saat ini sudah mendapatkan pengobatan. Pihak Dinas Kesehatan setempat telah melakukan upaya fogging pada Kamis (9/6/22) untuk mencegah penyebaran penyakit Chikungunya ini.
Kabid P2P Dinas Kesehatan Kabupaten Tulungagung Didik Eka mengatakan, total terdapat 13 warga di desa tersebut yang terserang penyakit ini. Mereka berasal dari 2 RT yang berbeda. Meskipun tidak mematikan, tapi penyakit ini membuat pasien mengalami lumpuh sementara. Pasien mengalami rasa nyeri dan sakit di persendian.
“Selama ini belum ada kasus meninggal karena penyakit Chikungunya, penyakit ini menyebabkan sakit pada persendian,” kata Didik.
Didik menjelaskan, penyebaran penyakit ini sama seperti Demam Berdarah (DB). Penyebabnya juga karena gigitan nyamuk Aedes Aegypti. Temuan kasus Chikungunya di satu lokasi dipicu oleh adanya orang yang sebelumnya sudah terjangkit penyakit tersebut, lalu disebarkan oleh nyamuk melalui gigitannya. “Faktornya Karena disitu ada lokasi tempat tumbuh jentik dan sebelume sudah ada yang kena, jadi disebarkan oleh nyamuk,” jelasnya.
Didik menghimbau kepada masyarakat agar selalu meningkatkan kewaspadaan serta menjaga kebersihan. Terutama melakukan pemberantasan sarang nyamuk (PSN) dengan 3M yakni menguras, menutup dan mengubur.(Hari)