LEKAAT: Tudingan Fuadi Salah Alamat, Belajar Dulu Baru Kritik Orang
Juni 4, 2022
Aceh Timur – jurnalpolisi.id
Terkait pernyataan Fuadi di salah satu media online sangat disesalkan oleh para pekerja pers atau wartawan di Aceh Timur. Fuadi mengatakan bahwa wartawan yang mengkonfirmasi narasumber tidak profesional apabila mengkonfirmasi narasumber melalaui handphone. Pernyataan tersebut menggelitik pikiran jurnalis para wartawan.
Bidang SIPOL (Sivil Politik) LEKAAT (Lembaga Komunikasi dan Advokasi Aceh Timur) T. Baharuddin yang juga berprofesi wartawan mengatakan bahwa diera global ini, masyarakat dunia telah memiliki tehnologi komunikasi maju berupa handphone.
Dengan adanya alat komunikasi berupa Handphone Justeru sangat membantu para pekerja pers dalam mengkonfirmasi nara sumber tanpa bertatap muka langsung,
“Handphone berpungsi sebagai alat komunikasi dan tidak ada larangan etik jurnalistik dalam menggunakan handphone dalam mengkonfirmasi nara sumber. Jadi pernyataan Fuadi itu keliru dan Fuadi perlu belajar lagi terkait jurnalistik”.
“Konon lagi bila mengkritik wartawan ditambah dengan tudingan dugaan adu domba itu sangat keji dan prematur. Kami telah mempelajari kinerja wartawan yang dimaksud oleh Fuadi. Wartawan yang dimaksud tersebut sudah benar dalam menjalankan fungsinya. Jadi Fuadi harus meminta maaf dalam penyataan yang asalan itu.” jelas T.Baharuddin yang akrap disapa Pak Wen juga Kopral kepada media ini, Sabtu, 4 Juni 2022.
Kopral menambahkan bila seseorang ingin mengkritik seorang lainnya haruslah bersifat objektif. Jangan karena ketidak senangan kepada wartawan dan menganggu kepentingan pribadi sehingga mencari – cari celah mengkritik profesi wartawan yang sudah benar menjalankan fungsinya.
“Sekali lagi saya tegaskan kalau tidak faham jurnalistik maka belajarlah dulu. Jangan paksakan kehendak demi kepentingan pribadi sehingga tampak bodoh dan konyol dimata publik yang membaca pernyataan dia,” tambah kopral.
(Zbn)