Kodim 0213/Nias Laksanakan Kegiatan Rehap Rumah Tidak Layak Huni
Gunungsitoli – jurnalpolisi.id
Kodim 0213/Nias Rehap Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) Semester I TA. 2022, bertempat di Desa Loloana’a Kecamatan Botomuzoi Kabupaten Nias. Selasa (14/06/2022).
Perehapan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) yang dilaksanakan oleh Kodim 0213/Nias pada semester I TA. 2022, sentuh salahsatu warga saudara Torotodo Zebua (63) tahun Duda dan mempunyai anak 6 (enam) orang, pekerjaan petani penduduk desa Loloanaa Botomuzoi Kab Nias.
Bapak Torotodo Zebua yang diwakili oleh Anaknya Serlius Zebua sangat berterimaksih dan merasa bangga atas perehapan rumah yang dilaksanakan oleh Kodim Nias yang mereka terima, ucapnya.
Sementara Dandim 0213/Nias Letkol Inf Martky Jaya Perangin Angin, mengatakan bahwa kegiatan RTLH yang sedang dilaksanakan merupakan perhatian TNI AD dan berharap dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Ungkap Dandim 0213/Nias.
Kades Loloanaa Kariaman Zebua, mengukapkan bahwa penerima RTLH tersebut, merupakan warganya dan layak menerima.
“Selama ini, warga Torotodo Zebua merupakan warga Desa Loloanaan, dan sekitar pada tahun 2019 rumahnya terbakar. Hingga Babinsa dan aparat Desa kita bersama sama turun untuk memberikan penguatan, dan seperti kita lihat saat ini, pembangunan yang di laksanakan oleh Kodim Nias, merupakan bukti sama kami bahwa inilah Wujud kepedulian TNI. Atas nama pemerintah desa dan masyarakat Loloanaa, kami sangat mengucapkan terimakasih,” pungkas Kades Loloanaa.
Press Release : Rusman Jaya Zendrato