Ketua Ferari Minta Kejati Riau Tangkap F.P Pemilik PT. BM Diduga Berkebun Sawit Di SM Balai Raja
Jakarta – jurnalpolisi.id
Ketua Federasi Advocat Republik Indonesia ( Ferari ) Cabang Batu Bara, Helmi Syam Damanik SH, meminta kepada Kepala Kejaksaan Tinggi Propinsi Riau untuk segera memerika dan menangkap inisial F.P pemilik PT BM , karena diduga berkebun sawit diatas lahan Swaka Marga Satwa ( SM ) Balai Raja, Kecamatsn Pinggir, Kabupaten Bengkalis, Prop. Riau.
Diketahui bahwa lahan perkebunan PT BM lebih dikenal dikelola oleh inisial AM dengan nama kebun abadi, kata Kata Ketua Ferari Helmisyam SH, usai pertemuan dengan Ketua Umum Ferari Prof Dr H Teguh Samudra ,, SH, MH, kepada awak media Minggu 26/06.di di Jl Kramat Pulo, Jakarta.
Menurut Helmi Syam Damanik SH, bahwa Kejati Riau ditahun 2017, telah menangani kasus kebun sawit dikawasan hutan lindung Taman Nasional Tesso Nilo ( TNTN ) yang berlokasi di Kabupaten Pelalawan, Propinsi Riau.
Sementara itu di Sumatera Utara Kejatisu telah menangani kasus yang sama di Sumut Juni 2022 yakni Kebun Sawit di Hutan Lindung Kabupaten Sergei, Kabupaten Langkat dan Swaka Margasatwa di Karang Gading Kabupaten Deli Serdang.
Karenanya untuk penyelamatan hewan hewan yang dilindungi dan semakin langka di SM Balai Raja Kecamatan Pinggir Kab. Bengkalis, Riau, maka Kejati Riau harus segera melakukan pemeriksaan dan bila perlu menangkap Inisial FP Pemilik PT BM atau inisia AM kebun Abadi.
Menurut Helmi Syam Damanik, pihak Kementrian Lingkungan hidup dan kehutanan RI terkesan tutup mata, padahal SM Balai Raja telah ditetapkan dengan SK Mentri Kehutanan RI No. 173 tahun l986 dan nomor 3078 tahun 2014 tentang SM Balai Raja, tegas Helmi(Sahrul)