Kerahkan Korporasi Hingga K3S Sekitar Kecamatan Terkait Percepatan Vaksin

Juni 11, 2022

MUBA- jurnalpolisi.id

Usai Pj Bupati Muba Drs Apriyadi MSi diundang Presiden RI Joko Widodo beberapa waktu lalu di Istana Negara terkait percepatan vaksin dosis dua dan booster langsung direspon sigap oleh para Forkopimcam di Kabupaten Muba.

Hal ini juga menindaklanjuti arahan Pj Bupati Muba, Apriyadi yang meminta kepada seluruh Kepala Perangkat Daerah, Camat dan Kepala Puskesmas untuk mempercepat capaian vaksinasi terutama dosis 2 dan booster.

Alhasil, pihak Kecamatan di Kabupaten Musi Banyuasin mulai bergerak di antaranya Kecamatan Sungai Lilin, Tungkal Jaya, Jirak Jaya juga Kecamatan Bayung Lencir yang bertempat di desa Sukajaya dan desa Muara Bahar langsung menggelar pelaksanaan vaksinasi se-kecamatan pada Sabtu (11/6/22).

Camat Bayung Lencir, M Imron SSos MSi mengatakan Forkopimcam Bayung Lencir bergerak cepat menindak lanjuti instruksi dari Pj Bupati Muba Drs H Apriyadi pada rapat percepatan Vaksinasi Covid-19 Dosis 2 dan Booster tersebut.

“Kita juga mengeluarkan surat pemberitahuan kepada setiap Korporasi dan K3S di Kecamatan Bayung Lencir untuk mendata karyawannya yang belum melakukan vaksinasi baik vaksin tahap dua maupun vaksin booster,” ujarnya.

Ia juga mengintruksikan kepada seluruh Kepala Desa agar memfasilitasi pelaksanaan vaksinasi di desa, terutama saat pelaksanaan pembagian Bantuan Langsung Tunai (BLT). “Bila perlu jemput bola ke rumah-rumah warga, demi mempermudah warga menerima vaksinasi,” ungkapnya.

Jadi selain menerima BLT, warga juga berkesempatan untuk menerima vaksin. Adapun penerima BLT ini meliputi masyarakat umum.

“Bagi warga yang vaksin non penerima BLT DD, bisa mendapatkan beras 1 karung,” ungkap Imron.

Tak hanya kecamatan Bayung Lencir, kecamatan Jirak Jaya juga langsung ngebut melakukan percepatan vaksinasi dan booster kepada masyarakat. Kali ini bertempat di desa Rejosari, vaksinasi dibarengi dengan pembagian BLT dana desa untuk warga desa.

Camat Jirak Jaya, Yudi Suhendra SE MSi mengatakan kegiatan ini merupakan gerakan cepat dari merespon intruksi Pj Bupati tentang percepatan vaksinasi dan booster.

“Jadi penerima BLT, pengusul masyarakat penerim program dan penerima bansos wajib melampirkan sertifikat vaksin 1 dan 2 kemudian booster. Begitu juga bagi calon pengantin, wajib melampirkan sertifikat vaksin ini,” terangnya.

Pj Bupati Muba Drs Apriyadi MSi mengajak semua pihak terutama Camat agar pro aktif dalam realisasi vaksin dosis dua dan booster di wilayah masing-masing. “Kita kebut untuk realisasinya dan pastikan semua warga terakomodir vaksinasi,” tandasnya.

Diketahui di Kabupaten Muba sendiri tahap dua baru mencapai 65 persen dimana target nasional 70%, sedangkan vaksin booster baru mencapai 10,1% dari target nasional 40%.

( Agung)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *