Kapolsek Merto Tamansari dan JajaranPantau Harga Migor di Pasar
JAKARTA – jurnalpolisi.id
Kapolsek Metro Tamansari, Jakarta Barat AKBP Rohman Yonky Dilatha SIK.MSi, melakukan pengecekan stok ketersediaan minyak goreng curah berikut harga jual eceran, di pasar tradisional di wilayah hukum Polsek Tamansari. Selasa (31/5/2022)
Dalam giat itu, turut hadir Camat Tamansari, Lurah Pinangsia, Satpol PP serta Kepala PD Pasar Jaya Pecah Kulit.
Pengecekan tersebut dilakukan Kapolsek disejumlah lokasi diantarnya, Pasar Tradisional Pecah Kulit Pinangsia, Jakarat Barat.
Saat melakukan peninjauan itu, Kapolsek Tamansari AKBP Rohman Yonky Dilatha mmenyampaikan kepada para agen, grosir serta distributor, maupun toko kelontong yang menjual minyak goreng curah agar menjual minyak curah sesuai harga ecer tertinggi (HET) yang ditetapkan oleh pemerintah.
Sesuai peraturan mendagri yang terbaru yaitu untuk harga minyak goreng curah dijual dengan harga Rp 14.000/liter.
Dengan pengecekan secara berkala ke Pasar tradisional kita bisa mengetahui ketersediaan dan stabilitas harga minyak goreng sehingga masyarakat mudah mendapatkannya dengan harga yang terjangkau.”tambah Kapolsek
Untuk harga minyak goreng Premium sudah tidak berpatokan dengan HET yang ditentukan Pemerintah atau menyesuaikan situasi pasar.
Dari sejumlah toko atau agen minyak goreng yang ditemui oleh Kapolsek Tamansari beserta jajaran, diketahui harga minyak goreng beli Rp. 14.000. (Humas Polsek Tamansari)