Kantor Distrik Fafurwar Yang di Palang Oleh Masyarakat Setempat Sejak Tahun 2020 Akhirnya Dibuka.

Bintuni – jurnalpolisi.id

Dua Tahun Enam Bulan Sudah Kantor Distrik Fafurwar di palang sejak 2020 itu baru mendapat Angin segar, setelah Sekertaris distrik bersama masyatakat dan kepala – kepala kampung setempat membuka palang pada kantor distrik tersebut.

Bertempat di Kampung Fruata, distrik Fafurwar, Kabupaten Teluk Bintuni, Provinsi Papua Barat Minggu 26 Juni 2022 saat media ini mengkonfirmasi GODEVRIDUS SIANTE, S.IP sekertaris distrik Fafurwar melalui Telepon selulernya.

Siante dalam keterangan, ia mengatakan bahwa, sejak tahun 2020 warga setempat melakukan pemalangan di kantor distrik tersebut, menuntut kepada pemerintah daerah untuk melantik salah satu putra Asli ‘ASN’ masyarakat Adat 7 suku sehingga menempati kursi kepala distrik itu.

Selain itu siante juga menyampaikan, sejak kantor distrik tersebut di palang, masyarakat setempat bagaikan anak Ayam kehilangan induk, pasalnya kantor distrik tersebut sudah dua tahun tidak ada pelayanan kepada masyarakat hingga hari ini, selama ini masyarakat memilih untuk ke ibu kota kabupaten mengurus berbagai keperluan Administrasi. Ketusnya.

Ia menambakan dirinya selaku sekertaris distrik hanya pasrah, karena tidak bisa berbuat banyak, sehingga hari ini saya dan semua kepala – kepala kampung bersama masyatakat setempat telah bersepakat membuka palang pada gedung distrik.

Pihaknya berharap kepada pemerintah daerah, untuk segera menyerahkan SK PLT Distrik yang Pasti agar dapat melaksanakan Pelayanan Pemerintahan Kepada Masyarakat di wilayah distrik tersebut. Tutupnya.

(Buce Remetwa)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *