Hari Ini Penetapan Ketua Definitif KIP Aceh Timur Dibatalkan, Ada Apa?
Aceh Timur – jurnalpolisi.id
Ketua LSM KANA (Komunitas Investigasi dan Advokasi Nanggroe Aceh ) Muzakkir mempertanyakan terkait pembatalan pleno tentang penetapan ketua definif KIP Aceh Timur periode 2018- 2013.
” Kami selaku lembaga sosial kontrol wajar kalau mempertanyakan ada apa dengan pembatalan pleno tersebut hari ini. Kok tiba- tiba dibatalkan. Pasalnya lembaga itu setahu kami lembaga publik bukan perusahaan pribadi atau kelompok,” tanya Muzakkir, Selasa, 15 Juni 2022 seraya menambahkan pihaknya tidak ada kepentingan dan siapapun yang nanti terpilih dengan harapan supaya lembaga tersebut lebih baik lagi kedepannya.
Menurutnya, pasca hasil keputusan DKPP RI beberapa bulan lalu sehingga KPU RI menerbitkan petikan surat keputusanya dengan no 148 tahun 2022 tentang pemberian sanksi kepada ketua merangkap anggota dan anggota KIP Kabupaten Aceh. Petikan SK tersebut diterima Sekretariat KIP Aceh Timur pada Rabu, 8 Juni 2022.
Kemudian kata Muzakkir, menindak lanjuti SK KPU RI itu, Plt Ketua KIP Aceh Timur, Yusri mengundang empat komisioner lainnya pada Senin, 13 Juni 2022 dalam hal undangan rapat pleno tertutup yang akan digelar pada Rabu, 15 Juni 2022 ( Hari ini_Red) tentang penetapan ketua definif KIP Aceh Timur periode 2018- 2023.
” Yang anehnya, pada14 Juni 2022, Selasa malam sekira pukul 11.00 wib ianya ditelpon oleh seseorang yang bernama T Oktaranda yang juga diketahui merupakan kader partai Golkar Aceh Timur yang memberitahukan bahwasanya besok pleno penetapan ketua definitif KIP Aceh Timur tidak jadi atau ditunda.” Beber Muzakkir.
Sementara salahseorang Komisioner KIP Aceh Timur yang diminta tidak ingin disebutkan namanya membenarkan terkait penundaan pleno tertutup tentang penetapan ketua definitif KIP Aceh Timur. Namun saat ditanya alasan apa penundaan tersebut namun dia tidak mengetahuinya. ( Red)