DPRD Tebo Gelar Rapat Paripurna, Ranperda APBD TA 202I
TEBO – jurnalpolisi.id
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tebo menggelar Rapat Paripurna dalam rangka Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi – Fraksi DPRD Terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kabupaten Tebo, Tentang Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tebo Tahun Anggaran (TA) 2021. Pada Rabu (29/06/2022).
Rapat Paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPR Tebo Mazlan,S,Kom,ME didampingi Wakil Ketua DPR Aivandri Alba, Tampak hadir Pj Bupati Tebo H.Aspan.ST, Para Asisten dan Staf ahli, Para OPD, Unsur Forkopimda serta Undangan lainnya.
Dalam Rapat Paripurna ini,Penyampaian Akhir Fraksi-Fraksi DPRD disampaikan langsung oleh Wakil Ketua DPRD Tebo Aivandri Alba.
Saat dikonfirmasi awak media Ketua DPRD Tebo Mazlan menuturkan, bahwa Rapat Paripurna Tentang Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD tahun 2021 dilaksanakan pada hari ini.
Rapat kali ini banyak catatan dan usulan dari DPRD Tebo yang sudah di sampaikan ke Pj Bupati, tetapi yang paling di sorot di Rapat kali ini adalah terkait Direktur BUMD PT Tebo Hutama Cipta (THC) hampir semua Fraksi-Fraksi menyoroti.
“Alasan Fraksi menyoroti Dirut BUMD PT THC adalah karena kinerja atau progres kemajuan PT THC saat ini belum menunjukkan kontribusi terhadap Pemerintah Daerah Kabupaten Tebo, salah satunya dari pendapatan THC sendiri yang sampai saat ini belum menunjukkan pendapatan yang signifikan. ” Jelas Ketua DPRD Mazlan.
Selaku pengawasan DPRD Kabupaten Tebo, sebut Mazlan, mengajukan rekomendasi kepada Pj Bupati untuk di lakukan evaluasi.
” Terkait THC hampir semua Fraksi DPRD menyoroti tentang peningkatan jalan dari jalan Pedusunan ke jalan Pedesaan, dari jalan pedesaan ke jalan Kecamatan, dan dari jalan Kecamatan ke jalan Kabupaten. ” Pungkasnya. (mides)