Diduga Ditipu Ratusan Juta Puluhan Warga Komplek GBL Melapor ke Polres Muba
Muba – jurnalpolisi.id
Diduga merasa ditipu ratusan juta, puluhan Masyarakat komplek Griya bumi lestari (GBL) kelurahan balai agung kecamatan Sekayu kabupaten Musi Banyuasin provinsi sumatera selatan datangi polres Musi Banyuasin.
Awalnya Oknum pelaku SDP warga komplek GBL kelurahan balai agung kecamatan Sekayu kabupaten Musi Banyuasin menawarkan lelang arisan dengan mendapatkan keuntungan dua kali lipat melalui Group Via WhatsApp jual beli komplek GBL, sehingga banyak yang tertarik untuk ikut arisan yang tawarkan SDP ke dalam Group tersebut.
Seperti yang di jelaskan oleh RZ salah satu perwakilan Di duga menjadi korban mengatakan awal mula pada tanggal 8 februari 2022 mengikuti tawaran lelang arisan online yang dibuat oleh SDP melalui pesan di dalam Group Jual beli komplek GBL dengan iming-iming keuntungan hampir mencapai dua kali lipat.
“Awal nya lancar selalu di bayarkan oleh SDP akan tetapi setiap kali saya narik dan menerima uang tersebut SDP selalu menawarkan lagi Sehingga uang yang saya terima itu saya mengikuti lagi lelang yang dia tawarkan,sehingga sampai pada tanggal 20 mei 2022 hingga saat ini total uang saya yg ada pada SDP sebanyak Rp.147.500.000”, cetus Rz.
Sebelumnya,kami sudah berupaya semaksimal mungkin untuk menghubungi dan menemui SDP akan tetapi setiap di hubungi dan di temui SDP selalu bilang mau tanggung jawab yang tidak tau kapan kepastian nya,jelas RZ.
Lanjutnya,Terakhir kami menemui SDP pada hari Sabtu (04/06/22) dengan cara mendatangi rumah orang tua nya di desa bandar jaya kecamatan Sekayu, untuk menanyakan hal tersebut namun Sangat di sayangkan SDP dan suaminya di duga dengan lantang bicara tidak mau tanggung jawab dan suaminya pun bicara angkat tangan.
“Untuk diketahui jumlah keseluruhan di duga yang menjadi korban yang mengikuti lelang arisan online yang di buka oleh SDP sebanyak 20 orang keseluruhan di duga korban adalah warga komplek GBL kelurahan balai agung semua dan SDP di duga Selaku pelaku Bandar lelang arisan online tersebut juga berdomisili satu komplek dengan kami tetangga kami di komplek GBL untuk jumlah total kerugian Rp.329.850.000”, papar RZ.
Sebelumnya,Eka saat di Wawancarai Minggu(05/06/22) juga selaku Di Duga korban dan tetangga SDP di komplek GBL yang mengalami kerugian di duga sebanyak Rp.12.000.000. mengatakan hal yang sama seperti apa yang di sampaikan oleh Rz.
“Uang tersebut uang sakit,saya mengumpulkan uang tersebut berbulan bulan untuk saya belikan kambing gunw ikut jadi peserta Qurban untuk ALM. ibu saya pada hari raya idul Adha tahun ini,dalam waktu dekat kami akan melaporkan hal ini ke polres Muba dan memohon kepada polres Muba untuk di tindak lanjuti supaya tidak memakan korban lagi”, jelas Eka.
Selanjutnya sebanyak 20 orang yang Di Duga menjadi korban tersebut,pada Senin (06/06/22) mendatangi SPKT Polres Musi Banyuasin yang di yang kuasakan oleh RZ,Bayu dan Efan untuk membuat Laporan sehingga di terima dengan baik oleh polres Musi Banyuasin laporan kami tersebut sesuai dengan laporan polisi Nomor:LP/B/129/VI/2022/SPKT/POLRES MUSI BANYUASIN/POLDA SUMATERA SELATAN.
“Benar kami perwakilan dari 20 orang tersebut Senin (06/06/22) sore mendatangi polres Musi Banyuasin untuk membuat laporan ke SPKT Polres Musi Banyuasin, Alhamdulillah laporan kami di terima dengan baik oleh personil SPKT Polres Musi Banyuasin”, jelas RZ.
Lanjutnya, “Kami berharap kepada Polres Musi Banyuasin secepatnya untuk menindaklanjuti laporan kami,dan kami masih membuka peluang jikalau SDP/oknum tersebut masih ada itikad baik untuk mengembalikan uang-uang kami, jikalau masih tidak ada itikad baik,kami sangat Memohon kepada polres Muba untuk menindaklanjuti sesuai dengan UUD yang berlaku, takutnya nanti akan memakan korban lebih banyak lagi”, tutupnya.
Sementara kasat Reskrim Polres Muba AKP Dwi Rio Andrian,SiK saat dikonfirmasi awak media melalui Via Kita lakukan upaya penyelidikan, “Nanti hasil perkembangan nyo kita kabari”, utup Kasat.
(Agung JPN)