Beroperasinya PKS PT Pulo Padang Sawit Permai yang telah mencemari lingkungan di minta di tutup Bupati Labuhan batu

Labuhan batu, jurnalpolisi.id

Beroperasinya Pabrik Kelapa Sawit, PT Pulo Padang Sawit Permai (PPSP) dianggap menghina Bupati Labuhan batu H.dr Erik Adtrada dan masyarakat Kelurahan Pulo Padang Kecamatan Rantau Utara Kabupaten Labuhan batu, Kita bela jargon Perjuangan Bupati Labuhan batu dalam janji kampanyenya Bolo Labuhan batu, Demikian disampaikan dalam orasi aksi masyarakat Pulo Padang, Senin 13/06/2022 di depan Gedung Kantor Bupati Kabupaten Labuhan batu.

Dalam orasinya aksi menyampaikan bahwa dengan beroperasinya Pabrik Kelapa Sawit PT Pulo Padang Sawit Permai Kecamatan Rantau Utara Kabupaten Labuhan batu, hak-hak masyarakat Pulo Padang telah dirampas, masyarakat berhak hidup sehat bebas dari polusi udara, memiliki sumber air yang bersih dan tidak mencemari kota hak-hak lainnya yang telah dirampas oleh Pabrik Kelapa Sawit PT Pulo Padang Sawit Permai.

4 sampai 5 tahun masyarakat Kelurahan Pulo Padang menolak keberadaan Pabrik Kelapa Sawit PT Pulo Padang yang mulai dari berdirinya sampai saat in mulai beroperasi yang diduga mengangkangi regulasi yang ada sehingga kalaupun ada izin yang diterbitkan diduga syarat dengan kepentingan sehingga izin tersebut di paksakan.

M.Qurudi Kordinator Aksi menyampaikan bahwa, Pabrik Kelapa Sawit PT Pulo Padang Sawit Permai ini telah mencemari kota, dan kelengkapan izinnya di pertanyakan dan harapan serta tuntutan mutlak kepada Bupati Kabupaten Labuhan batu untuk menutup Pabrik Kelapa Sawit tersebut.

” Bahwa Pabrik Kelapa Sawit ini, mencemari kota, dan kelengkapan izinnya juga di pertanyakan dan tuntutan mutlak kami adalah pabrik ini harus tutup,” demikian M.Qurudi menyampaikan

Mantan anggota DPRD Labuhan batu dan tokoh masyarakat Kelurahan Pulo Padang Kamaluddin Rambe menyampaikan tuntutan dan harapan dari aksi yang digelar adalah Pabrik Kelapa Sawit PT Pulo Padang Sawit Permai harus di tutup.

“Tuntutan kami Pabrik Pulo Padang Sawit Permai, dan harapan kami Pabrik itu tutup”, Kamaluddin Rambe menuturkan.

Dedi Halomoan Rambe salah seorang orator dan Kordinator aksi menuturkan bahwa Kelurahan Pulo Padang Kecamatan Rantau Utara Kabupaten Labuhan batu telah tercemari oleh Pabrik Kelapa Sawit tersebut, Baunya luar biasa, Asap mencemari udara, Air Sungai juga tercemari, Demikian di tuturkan.

” Saat ini aroma di Kelurahan di Pulo Padang berbau busuk, air tercemari, Sekolah di Yayasan Pendidikan yang bersebelahan dengan Pabrik itu juga terganggu”, Demikian Dedi Halomoan menyampaikan.

Sambil menunggu kedatangan Bupati Labuhan batu para peserta aksi menyampaikan lagu-lagu kritik sosial kepada penguasa, namun sampai berita ini di turunkan Bupati Kabupaten Labuhan batu tidak menemui para masyarakat Kelurahan Pulo Padang yang menggelar aksi.

Wartawati JPN
Eka Hombing

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *