Barak Narkoba di Binjai Utara DiGebrek Sat Narkoba Polres Binjai

Binjei – jurnalpolisi.id

Maraknya Penyalah gunaan narkoba diwilayah hukum Polres Binjai terus ditekan dan di berantas tanpa terkecuali.

Polres Binjai terus meminilasir penguna maupun pengedar, Bukti nyata dari tekad tersebut yakni sudah banyaknya para pemakai, pengedar maupun bandar-bandar narkoba yang sampai ke meja hijau pengadilan, serta para remaja (anak dibawah umur) yang direhabilitasi.

Tidak terlepas dari informasi Call Center 110 yang disampaikan masyarakat maupun media soaial yang kerap kali menyoroti narkoba, Polres binjai bergerak setiap ada laporan.

Dalam pengungkapan kasus, personil satres narkoba Polres Binjai melaksanakan kegiatan-kegiatan Kepolisian dengan turun langsung ke lapangan mengumpulkan bahan keterangan dan informasi dari masyarakat terkait penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.

Menjawab informasi yang disampaikan masyarakat melalui media sosial hari Selasa tanggal 31 Mei 2022, Kapolres Binjai langsung memberi perintah kepada Kasat Narkoba AKP Irvan Rinaldi Pane, SH untuk melakukan penyelidikan dan pengungkapan kasusnya.

Pada hari Rabu tanggal 01 Juni 2022, , Kasat Narkoba AKP Irvan Rinaldi Pane, SH langsung pimpin personil satres narkoba untuk melakukan penggerebekan di jln. Benih / Kelenting Kel. Cengkehturi Kec. Binjai Utara, Kota Binjai wilkum Polres Binjai

Dalam penggerebekan lokasi barak narkoba tersebut menemukan barang bukti berupa 2 (dua) buah alat hisap sabu atau bong, tidak ditemukan para terduga di tkp, sedangkan terhadap pemilik barak akan dilakukan pendalaman. Ucap kasat Narkoba. (Sahrul)

Pengirim berita.sahrul Akbar.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *