BAI Dampingi Perwakilan Dirjen Jaminan Sosial Turun Langsung ke Rumah Tidak Layak Huni di Aceh Timur

Aceh Timur – jurnalpolisi.id

Dikutip dari media duniapotret.com Seorang mantan kombatan GAM didama pulo dua (2) Kecamatan Darul Aman Kabupaten Aceh Timur, kini hidupnya sangat miris dan luput dari pandangan petingginya. Senin (31/5/22).

M. Jamil atau yang akrap disapa dalam masa komflik jamin udep mate, diceritakan kepada sejumlah awak media, bahwa dirinya merasa sangat tidak diperdulikan lagi setelah perdamaian aceh dan RI.

Saat ini, ia tinggal bersama istrinya di gubuk reyot atau rumah tidak layak huni yang berukuran 4 kali 5 meter, dari ukuran rumah yang sangat sempit itu, ia membilah atau menyekat untuk tempat tidur dan dapur. Saat ada tamu, ia mengatakan cukup malu karna tidak ada tempat duduk untuk tamu, ia mengungkapkan kekecewaan kepada sejumlah rekan seperjuangannya yang kini tidak memperdulikan kesejahteraan terhadap warga miskin yang ada di aceh, bahkan tehadap dirinya selaku kombatan GAM, yang diketahui orang yang mempejuangkan kemerdekaan masa itu.

“saya selaku mantan kombatan cukup malu dengan aceh sekarang bang, orang miskin dimana-mana, dan itu luput dari perhatian Pemerintah Aceh bahkan untuk diri saya selaku orang perjuangan, jangan kan mendapatkan pekerjaan, untuk bantuan untuk tempat tinggal yang layakpun tidak ada,” ujar Jamil.

Jamil berharap kepada pemerintah aceh untuk dapat membatu hidupnya, karna ia tidak bisa lagi bekerja keras, karena dalam kaki sebelah kiri masih memakai besi akibat kena peluri masa konfik, hingga kini, besi tesebut belum dapat pindahkan.

“saya sangat berharap kepada pemerintah aceh agar sudi kiranya melihat saya, membantu kami warga miskin,” harapnya.

Dengan demikian pada hari Minggu, 05 Juni 2022 perwakilan dari Dirjen Perlindungan Jaminan Sosial dengan di dampingi oleh Anggota Badan Advokasi Indonesia (Razali) datang langsung ke rumah mantan kombatan GAM tersebut untuk melakukan asesmen awal dan nanti akan kami sampaikan ke pimpinan kami, semoga dalam proses nya tidak ada kendala dalam syarat administrasi dan lain sebagainya.

“Kami melakukan observasi bagi warga miskin di kecamatan darul aman kabupaten Aceh Timur apakah dia layak untuk di katagori kan sebagai penerima bantuan artinya kami melakukan asesmen awal atau pun pendataan awal sehingga nantinya kami tau kebutuhan apa yang di butuhkan oleh TKSK disini, semoga nanti nya tidak ada kendala dalam proses ini dan tidak ada kekurangan dalam syarat administrasi” imbuh perwakilan dirjen jaminan sosial.

Selain daripada itu perwakilan dirjen Jaminan Sosial tersebut dengan di dampingi oleh TKSK, Razali dari Badan Advokasi Indonesia, Kabid Dinsos dan Camak Darul Aman mengunjungi beberapa rumah yang ada di Kecamatan Darul Aman yang tergolong rumah tidak layak huni.

(Razali)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *