Alat Kelengkapan AKD DPRD Langkat Berubah

Juni 10, 2022

Langkat- jurnalpolisi.id

Memenuhi amanat Peraturan Pemerintah nomor 12 tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Peraturan Tata Tertib DPRD yang menyatakan bahwa masa jabatan Alat Kelengkapan DPRD Kabupaten/Kota selama dua tahun enam bulan.

Atas dasar itu, fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Langkat mengganti anggotanya yang duduk di Alat Kelengkapan DPRD (AKD) yang penempatannya ditetapkan dalam rapat paripurna yang digelar secara internal oleh DPRD Langkat, Senin (6/6/2022).

Anggota DPRD Langkat yang ditempatkan di AKD oleh masing-masing fraksi ini merupakan sisa masa jabatan keanggotaan DPRD Langkat periode tahun 2019-2024.

Dalam paripurna dibacakan Surat Keputusan oleh Sekretaris DPRD Langkat Basrah Pardomuan tentang penempatan nama-nama anggota fraksi-fraksi yang duduk di AKD Badan Musyawarah, Badan Anggaran, Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), Badan Kehormatan dan Komisi-Komisi DPRD Langkat sisa masa jabatan tahun 2019-2024.

Setelah Surat Keputusan dibacakan dan disetujui oleh seluruh anggota dewan yang hadir, Ketua DPRD Langkat Sribana Perangin Angin yang memimpin jalannya rapat paripurna didampingi tiga Wakil Ketua DPRD Langkat Donny Setha, Ralin Sinulingga dan Antoni, berharap kepada anggota DPRD Langkat yang duduk di AKD dapat menjalankan tugas, fungsi dan wewenangnya sebagai wakil rakyat yang menjalankan fungsi pembentukan perda, fungsi anggaran dan fungsi pengawasan agar dapat bekerja secara maksimal.

Selanjutnya Ketua DPRD Langkat mengarahkan kepada anggota DPRD Langkat yang duduk di AKD untuk melakukan pemilihan pimpinan AKD (Ketua, Wakil Ketua dan Sekretaris) usai rapat paripurna berakhir.

Berdasarkan penempatan anggota fraksi yang duduk di Alat Kelengkapan DPRD sisa masa jabatan tahun 2019-2024, terlihat tidak banyak perubahan di AKD Badan Musyawarah, Badan Anggaran maupun di Bapemperda. Masing-masing fraksi tetap mempertahankan beberapa nama anggotanya di AKD. Sementara di AKD Komisi A, Komisi B, Komisi C dan Komisi D terjadi banyak perubahan dari nama-nama yang diusulkan oleh delapan fraksi yang ada di DPRD Langkat.

Hasil resmi nama-nama anggota DPRD Langkat yang duduk di AKD akan diumumkan pada rapat paripurna DPRD Langkat tanggal 13 Juni 2022 mendatang.(Sahrul)

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *