Akhirnya Neni Januarista Datang ke Kantor BFI Finance Cabang Banyuwangi untuk Meminta Maaf
Juni 17, 2022
Banyuwangi – jurnalpolisi.id
Permohonan maaf Neni Januarista ke BFI Finance Cabang Banyuwangi merupakan langkah yang bijak dan tepat. Pasalnya, dirinya ( Neni) tidak pernah memberikan pernyataan seperti apa yang ada diberitakan di salah satu media online.
Neni Januarista merupakan orang atau pemilik truk dengan nomor polisi DK 8197 SA dengan kontrak di BFI Finance Cabang Banyuwangi atas nama Slamet Riyadi, warga desa Karangsari, kecamatan Sempu, kabupaten Banyuwangi.
Neni Januarista sebagai pemilik unit truck menjelaskan pada salah satu awak media, kedatangan ke kantor BFI Finance Banyuwangi untuk meminta maaf.”Jum’at 17/06/2022,
” Saya tidak pernah memberikan pernyataan atau statement seperti yang ada di pemberitaan media.
“Sebenar’nya kendaraan tersebut truk milik saya tapi atas nama kontrak di BFI Finance, kabupaten Banyuwangi, dengan atas nama saudara saya yaitu Slamet Riyadi,” jelas Neni,
” Selama saya belum bisa bayar atau melunasi saya titipkan, dan saya tidak pernah bilang dirugikan oleh pihak BFI Finance serta tidak ada penarikan kendaraan karena saya menitipkan secara sukarela.
Saya memberikan kuasa itu untuk mendampingi ke BFI Finance Banyuwangi untuk menyelesaikan pelunasan. Itupun sudah saya cabut secara lisan, kuasanya kepada SL ( bukan lawyer). Saya meminta maaf kepada pihak BFI Finance Banyuwangi, atas persoalan adanya pemberitaan seperti itu di media online yang saya sendiri tidak tahu akhirnya imbasnya ke nama baik BFI,” ungkap, Neni
Senada dengan Neni, Slamet Riyadi juga menampik bahwa dirinya memberikan pernyataan pada salah satu media,” Saya tidak pernah memberikan informasi bahkan pernyataan apapun mengenai BFI Finace Banyuwangi di salah satu media online, ” ungkapnya.,
(Boby JPN)