Ada Apa Pembangunan Jembatan Cisiih Yang Menggunakan Anggaran Proyek Cilegon Bertempat di LEBAK

Lembak Banten – jurnalpolisi.id

Pembangunan proyek jembatan sementara yang berlokasi di Jembatan cisiih Desa Situregen Kecamatan Panggarangan Kabupaten Lebak Banten, banyak pihak yang terus menyoroti akibat keberadaan papan informasi yang terpasang berlokasi di Cilegon. Padahal Pelaksanaan berada di Kecamatan Panggarangan Kabupaten Lebak – Banten.

Sebelumnya keberadaan proyek tersebut tidak dilengkapi papan informasi padahal pelaksanaan proyek sudah di mulai. setelah dipasang papan informasi proyek, bukannya jelas karena ada informasi, justru malah menjadi perbincangan dan pertanyaan banyak pihak.

Karena tertera dalam papan informasi di jembatan Cisiih, nama proyek Preservasi Jalan Cilegon-Pasauran-Cibaliung-dan Citereup-Tanjung lesung (SYC). Lokasi Cilegon Banten, dengan anggaran Rp 22 milyar yang dilaksanakan oleh kontraktor PT Karunia Guna Inti Semesta dengan pemberi kerja Dirjen Bina Marga Kementerian PUPR.

Akibat ketidak jelasan tersebut, Yayat Ruyatna Ketua Forum Komunikasi Lembaga Swadaya Masyarakat (FK LSM) Kabupaten Lebak saat menghubungi Wartawan Pada Rabu (22/06/2022). “Menduga kuat banyaknya permainan dan adanya Gratifikasi antara Kontraktor pemenang denga ULP Kementrian PUPR Dengan dialihkannya anggaran pembangunan jembatan Cilegon menjadi pembangunan Jembatan Cisiih kabupaten Lebak,” katanya.

Sebab menurut Yayat “Dilihat dari perbagai sudut pandang jelas sudah menyalahi aturan, bisa dilihat dari kronologis pengajuan anggaran, pembuatan DED, Spek dan RAB, tentu awalnya untuk jembatan Cilegon, kalau dialihkan,akan mengacaukan sistim administrasi pelaporan terhadap penggunaan uang, karena apabila dialihkan ke daerah lain (dari Kabupaten Cilegon ke Lebak) maka semua akan berubah, bukan hanya DED, Spek dan RAB juga nama jembatan itu sendiri harus berubah karena jembatan Air Cilegon tidak sama dengan jembatan air Cisiih”.

“Yang harus dipertanyakan masih menurut Yayat, bagaimana sistim pertanggungjawaban pelaporannya, apalagi sekarang menggunakan ULP online. setiap kabupaten punya kode wilayah tersendiri, oleh kerena itu saya selaku ketua FK LSM Lebak meminta kepada Polda Banten dan kejaksaan tinggi Banten segera mengusut tuntas persoalan tersebut jangan sampai adanya Trush yang kurang baik terhadap APH, karena persoalan jembatan Cisiih ini bukan kali pertama dipersoalkan oleh aktivis Lebak selatan tapi sampai sekarang masih ramai, akan tetapi saya belum mendengar adanya tindakan dari Aparat penegak hukum hususnya dari Polda Banten dan Kajati Banten,” jelasnya.

Terpisah Tanu Wijaya warga Lebak selatan juga mempertanyakan mengenai mekanisme dan prosedurnya.

Dengan adanya informasi bahwa pengerjaan jembatan Cisiih, merupakan pemindahan anggaran proyek. Hal ini pun dipertanyakan oleh warga Lebak Selatan mengenai mekanisme dan prosedurnya.

“Kami cuma mempertanyakan dan minta penjelasan, itu proyek di jembatan Cisiih tapi papan informasi lokasi proyek di Cilegon. Jika benar ada pemindahan anggaran, bisakah? bagaimana mekanismenya?” tanya Tanu Wijaya dalam grup WA yang menjadi perbincangan viral, pada selasa 21 Juni 2022.

Dari informasi yang diakses dari LPSE Banten, tender proyek Penggantian Bangunan atas Jembatan Cisiih, tender tersebut batal. Sehingga ini pun menjadi pertanyaan banyak pihak, karena pengerjaan jembatan sudah mulai dilaksanakan, sehingga diduga melabrak aturan.

Sampai berita ini ditayangkan wartawan masih menggali informasi mengenai proyek tersebut.

JPN (Bryan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *