52 Peserta MTQ Asal Aceh Timur Dipeusijuk, Rocky Berharap Aceh Timur Juara Umum

ACEH TIMUR –jurnalpolisi.id

Sejumlah 52 peserta Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) asal Aceh Timur Dipeusijuk (tepung tawar) menjelang keberangkatan menuju Kabupaten Bener Meriah pada Kamis (16/6/2022) malam.

Para Qari dan Qariah dari Aceh Timur yang akan mengikuti MTQ Aceh ke-XXXV itu dipeusijuk oleh Ulama Kharismatik Aceh Tgk H Abdul Wahab ataupun Abu Wahab Keude Dua, Ketua MPU Aceh Timur Tgk Nawawi Abdul Muthalib serta Bupati Aceh Timur H Hasballah Bin HM Thaib SH, di aula serbaguna komplek pendopo Bupati Aceh Timur.

Bupati Aceh Timur H Hasballah Bin HM Thaib SH dalam arahannya pada acara pelepasan para kafilah dari Kabupaten Aceh Timur sangat berharap agar para peserta MTQ ini dapat kembali mengukir prestasi sebagai juara umum seperti pada MTQ yang ke-33 di Aceh Timur.

“Saya juga terharu, kemarin di Pidie kita juara umum kedua, untuk itu kali ini kita harus juara umum. Mudah-mudahan bisa membawa nama harum Aceh Timur kembali seperti MTQ ke XXXIII di Aceh Timur,” harap Bupati yang akrab disapa Rocky.

Bupati juga turut meminta kepada para peserta yang hadiri di acara ini agar turut berdoa kepada Allah SWT agar semua para kafilah sehat selalu sehingga dapat membawa nama harum Aceh Timur sebagai juara umum.

“Saya mohon doa restu dan dukungan kepada semua pihak mudah-mudahan kita bisa juara,” harap Bupati Rocky.

Kepada para tim yang mendampingi peserta, Bupati turut meminta agar selalu mengawal para peserta, sehingga tidak ada keluhan saat mereka mengikuti kegiatan MTQ.

“Kepada para tim yang mendampingi peserta tolong dikawal, dan saya tidak mau mendengar kalau para peserta serba kekurangan,” tegas Bupati Rocky sembari mengingatkan para tim yang mendampingi peserta MTQ dari Aceh Timur.

Sebelumnya, Kepala Dinas Syariat Islam Syawaluddin SH MH yang juga ketua panitia pada kegiatan itu dalam laporannya mengatakan, MTQ Aceh ke-XXXV Tahun 2022 dilaksanakan mulai tanggal 18 – 25 Juni 2022.

“Saya sampaikan bahwa MTQ tahun 2022 merupakan penundaan yang seyogyanya dilaksanakan pada tahun 2021 lalu,” sebut Syawaluddin. (Sumber: Diskominfo Aceh Timur)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *