Tiga Pria Diamankan Polres Binjai Penyalahgunaan Narkoba
Mei 10, 2022
Binjei – jurnalpolisi.id
Pengguna dan pemakai narkoba berhasil diamankan Polres Binjai Dusun III desa tandem hulu II kec Hamparan Perak Senin (9/5/22).
Ketiga tersangka diamankan dari tempat yang berbeda tersangka Abdulah (41) thn dusun III Sukarami desa tandam hulu kec hamparan perak dan Riky (37) thn juga penduduk yang sama,sedangkan Pho sie dong diamankan dari jl. petai No 27 Kel. Jati Utomo Kec. Binjai Utara.
Kasat Narkoba Polres Binjai AkP I Pane SH. ketika dihubungi mengatakan, polisi mendapat informasi bahwasanya lokasi tersebut sering dijadikan lokasi tempat taransaksi narkoba.
Masih kata kasat mendapat informasi petugas menyamar menjadi pembeli dan bertemu dengan tersamgka abdulah, kemudian petugas memesan narkoba jenis sabu seharga Rp. 100.00.
“Tersangka abdulah kemudian menyerahkan satu paker sabu seharga Rp.100.00 kepada petugas,saat terjdi transaksi datang seorang tersangka kedua riki menawarkan jenis narkoba yang yang lain yaitu jenis ganja”.
“Petugas yang sedang menyamar langsung memesan narkoba jenis ganja yang ditawarkan riky.saat riky menunjukan daun haram tersebut petugas langsung mengamabkan riky dengan barang buktinya”.
Kasat menambahkan adapun barang bukti yang berhasil diamankan, milik Abdul 4 paket di duga sabu seberat : 0,97 gram,1 buah plastik klip kosong, uang tunai 200.000 (uang penjualan), unit hp Nokia warna biru.
Sedangkan Riki ,1 paket di duga ganja seberat : 1,77 gramdan Pho sie dong
2 unit hp merk Nokia dan Samsung android.
Pho sie dong diamankan hasil pengembangan dari tersangka abdulah yang mengatakan barang jenis sabu didapat dari saudara Pho, Pho mengakui bahwa barang tersebut adalah milnya dan untuk diperjual belikan, ucpnya.
Setelah mengamankan pelaku dan barang bukti, kemudian membawa pelaku dan barang bukti ke satres narkoba Polres Binjai untuk dilakukan proses selanjutnya tutup kasat Narkoba Polres Binjai tersebut. (Sahrul)
Pengirim berita Sahrul Akbar.