Seluruh ASN Pemerintah Kabupaten Banyumas , Masuk Kerja 100 Persen Usai Libur Lebaran

Mei 10, 2022

BANYUMAS – jurnalpolisi.id

Seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kabupaten Banyumas, masuk kerja 100 persen usai libur lebaran. Tidak ada pemberlakuan Work From Home (WFH).

ASN dilingkungan Setda Kabupaten Banyumas melaksanakan absen pagi secara elektronik seperti boasa, Senin (9/5/2022) pagi. Menurut Kepala Bagian Umum Setda Kabupaten Banyumas Hirawan Danan Putra, dari 164 ASN dilingkungan Setda ada 2 orang yang cuti hamil sementara 162 hadir seluruhnya.

“Semua ASN dilingkungan Setda 100 persen masuk kerja, kecuali 2 orang yang cuti hamil dan melahirkan,” katanya

Usai mengikuti Silaturahmi dengan Gubernur Jawa Tengah, Bupati Banyumas Achmad Husein berserta istri didampingi Wakil Bupati Sadewo Tri Lastiono beserta istri , sekda dan para asisten menerima silaturahmi para kepala SKPD dan ASN di lingkungan Setda Kabupaten Banyumas. Meski telah melakukan silaturahmi Bupati meminta para ASN agar tetap menjadi contoh pelaksanaan protokol kesehatan dilingkungannya.

“Kami minta ASN menjadi contok dalam melakukan protokol kesehatan termasuk menggunakan masker, walaupun keadaan sudah semakin membaik” kata Bupati dalam pesannya.

Sementara terkait pelaksanaan tidak ada WFH, Kepala Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia Joko Wikanto mengatakan untuk memastikan kehadhiran ASN, selain melalui Aplikasi Simpatik, pihaknya bersama dengan Inspektorat, Satpol PP dan Bagian Hukum melalukan pantauan fisik ke seluruh SKPD di Kabupaten Banyumas.

Hal tersebut untuk mengantisipasi adanya ASN yang setelah melakukan presensi elektronik kemudian meninggalkan kantor. Menurut Joko Wikanto jika ditemukan ada ASN yang mbolos pada hari pertama kerja akan mendapatkan sangsi.

“Sanksinya pasti secara berjenjang, dan jelas. Mulai dari teguran tertulis, yang jelas proporsional,” kata Joko Wikanto.

Kepala BKP SDM ini menambahkan ada tiga Tim gabungan memantau SKPD. Ia berharap masuk kerja hari pertama ini ASN masuk aemua.

“Kan Pemerintah sudah memberikan cuti lebaran sudah panjang, namun demikian jika ada yang ijin kerena sakit boleh tidak masuk, harus dengan keterangan dokter,” tambahnya.

Senada Inspektorat Daerah Kabupaten Banyumas Nugroho Purwoadi mengatakan bahwa stafnya ada yang diminta bantuan BKPSDM Kabupaten Banyumas untuk melakukan sidak pada OPD yang ada di Kota Purwokerto.

“Tupoksi kepegawaian dada di BKPSDM namun kami diminta bantuan untuk ikut melakukan sidak kepada OPD yang ada di Kota Purwokerto,” katanya. ( Arif JPN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *