Satreskrim Polres Klaten Tangkap Pelaku Penganiayaan di Pedan

Klaten, jurnalpolisi.id

Satreskrim Polres Klaten berhasil menangkap dua orang pelaku penganiayaan di Desa Bendo, Kecamatan Pedan, Kabupaten Klaten. Dua orang tersebut  ditangkap  karena melakukan pengeroyokan dan penganiayaan dengan menggunakan senjata tajam terhadap tetangganya sendiri.

Kapolres Klaten yang diwakili oleh Wakapolres Klaten, Kompol Sumiarta menyampaikan, peristiwa pengeroyokan itu  terjadi pada hari Senin (09/05/2022) sekira pukul 19:30 WIB di rumah korban, HS yang berada  di Desa Bendo, Kecamatan Pedan.

“Pelaku pengeroyokan adalah M alias J alias C (40) warga Bangsalan, Teras, Boyolali dan Rd alias K (38) warga Bendo, Pedan, Klaten.” ujarnya saat press conference di Mapolres Klaten, Kamis (12/05/2022) pagi.

Ia menjelaskan, pada hari itu, pelaku berdua mendatangi rumah korban dan  melakukan penganiayaan serta pengeroyokan terhadap HS dengan mengalungkan senjata tajam berupa clurit ke leher korban dan melakukan pemukulan terhadap korban dengan tangan kosong.

“Pemicunya karena terjadi kesalahpahaman diantara pelaku dan korban,” ungkapnya.

Menurut Wakapolres, karena merasa telah dianiaya dan dikeroyok, kemudian korban melapor ke Polsek Pedan. Dari hasil penyelidikan Satuan Reserse Kriminal Polres Klaten, diketahui bahwa pelaku penganiayaan adalah Rd yang juga tetangga korban dan dibantu seorang temannya, warga Boyolali yang bernama M.
Dari penyelidikan polisi, ternyata diketahui M merupakan seorang residivis pelaku pencurian di berbagai tempat.

“Kepada kedua pelaku penganiayaan dan pengeroyokan tersebut, polisi menjerat keduanya dengan Pasal 170 jo Pasal 351 KUHP, atau UU Darurat RI Nomor 12 tahun 1951 dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara,” terangnya.

Sedangkan  tersangka  Rd menyatakan, korban sebelumnya telah mengeluarkan ancaman dan tantangan terhadap dirinya. Kemudian ia mengajak temannya berinisial  M  yang merupakan  warga Boyolali  mendatangi rumah korban, untuk mengklarifikasi tantangan dari korban tersebut.

” Maksudnya untuk klarifikasi apa benar dia menantang saya,” jelasnya.

(Tum)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *