Polres Tual Kembali Lakukan PTDH, Pelanggaranya Bikin Kaget,,!!!!

Mei 31, 2022

Kota Tual – jurnalpolisi.id

Polres Tual, dihari ini Selasa (01/05) kembali melakukan Pemecatan Tidak Dengan Hormat (PTDH) kepada salah satu anggotanya yang berpangkat Bripka

Keputusan pemecatan tersebut sesuai dengan Nomor Kep./171/V/2022 tenteng Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) dari dinas Polri berdasarkan kode etik dan profesi Polri

Kapolres Tual, AKBP Dax Emmanuelle Samson Manuputty S.I.K bahwa pemberhetian ini juga shdah sesuai dengan putusan hukum dari pengadilan

Diakui Kapolres bahwa pelanggaran ini, adalah pelanggaran kode etik yang mana juga berdasarkan pada Peraturan Kapolri (Perkap) Nomor 14 Tahun 2011 Pasal ’11 Huruf C Gentang Penyalahgunaan Narkotika

“Ya hari ini kita melaksanakan upacara PTDH kepada Bripka Jesly Donald Lempang sebageman berdasarkan pada surat keputusan Bapak Kapolda Maluku,”sebut Kapolres

Selain itu Kapolres menyampaikan kalau yang bersangkutan di pecat karena melawan hukum serta mengkonsumsi Narkoba

“Yang bursangkutan ini merupakan salah satu pengguna Narkoba, maka sudah tidak layak lagi untuk menjadi anggota Polri,”terangnya

Dan lagi kata Kapolres bahwa keputusan melakukan pemecatan terhadap saudara Jesli sudah berdasarkam pada putusan pengadilan (Inkrah). Untuk itu kepolisian Resor Tual hanya menjalankan berdasarkan pada perintah

Bripka Jesli Donald Lempang dijatuhi hukaman pidan penjara selama 1 Tahun. Hanya saja, berdasarkan pada Peraturan Kapolri (Perkap) Nomor I4 Tahun 2011 sehingga dirinya harus dikeluarkan dari Intitusi tersebut

Upacara yang digelar di Mako Polres Tual itu, juga diikuti seluruh satker, dan dibuka dengan menyanyikan lagu Himne Mars Polri

Selain Bripka Jesli, yang mendapatkan PTDH dihari ini, Polres Tual telah lebih dulu memecat tiga anggotanya yang telah lama kedapatan melakukan pelanggaran kode etik.

Serta nantinya berdasarkan informasi yang diterima Jurnal Polisi.id masih terdapat beberapa kasus lagi yang akan dilakukan PTDH, asalkan secara hukum terpenuhi

Kapolres juga menyampaikan bahwa semasa dirinya bertugas sebagai orang nomor satu di Polres Tual ini, sedikitnya sudah dua kali melakukan PTDH

“Dan ini sangat buruk bagi citra Polri kedepan kalau dibiarkan,”ucapnya

Kapolres berharap dengan dilakukanya PTDH seluruh anggota dapat lebih melaksanakan tugas dengan baik dan benar serta menjujung tinggi saptamarga

Publish by (Melky-JPN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *