Polres Nias Santuni Anak Yatim Piatu Terdampak Covid-19
Gunungsitoli – jurnalpolisi.id
Polres Nias bersama Bhayangkari melakukan kegiatan Gerakan Infaq Ramadhan dengan menyantuni Anak Yatim Piatu yang terdampak wabah Pandemi Covid-19 bertempat di Masjid Baiturrahman Polres Nias Jalan Bhayangkara No.01 Kelurahan Ilir Kota Gunungsitoli, Sabtu (30/04/2022).
Kegiatan Infaq Ramadhan ini sesuai dengan Surat Edaran Bapak Kapolda Sumut Nomor : SE/15/IV/BIN.1.1/2022 tanggal 13 April 2022 Perihal Gerakan Infaq Ramadhan 1443 H / 2022 M sebagai bentuk Kepedulian Polri kepada Masyarakat Sumatera Utara yang terdampak Wabah Covid-19.
Kapolres Nias AKBP Wawan Iriawan, S.I.K. dalam keterangannya mengatakan, Kita di Kewilayahan menindaklanjuti Surat Edaran Bapak Kapolda Sumut tersebut diatas dengan melaksanakan kegiatan Infaq Ramadhan 1443 H/ 2022 M di Wilayah Hukum Polres Nias.
“ Sesuai dengan Surat Edaran Bapak Kapolda Sumut IRJEN POL. Drs. R.Z. PANCA PUTRA S., M. Si kita tindak lanjuti di Kewilayahan dengan melaksanakan kegiatan Infaq Ramadhan 1443 H/ 2022 M, guna menyemarakkan syiar Ramadahan dalam membantu masyarakat yang terdampak wabah Covid-19 di Wilayah Hukum Polres Nias “, Ungkap Kapolres Nias AKBP Wawan Iriawan, S.I.K.
“ Untuk kegiatan Infaq Ramadhan ini, Kita menyantuni Anak Yatim Piatu sebanyak 25 Orang dengan memberikan bantuan Paket Sembako “, Ujar Wawan.
“ Harapan kita dengan bantuan yang kita berikan melalui Gerakan Infaq Ramadhan ini dapat meringankan beban anak-nak kita Yatim Piatu yang terdampak selama Wabah Pandemi Covid-19 “, Harap Wawan.
Terpantau dalam Kegiatan Gerakan Infaq Ramadhan tersebut Kapolres Nias AKBP Wawan Iriawan, S.I.K. bersama Ibu Ketua Bhayangkari Cabang Nias Ny. Lina Wawan Iriawan menyerahkan bantuan Infaq kepada para Anak Yatim Piatu.
Sumber : Humas Polres Nias
Reporter : Rusman Jaya Zendrato