Polres Nias Gencarkan Kegiatan Rutin, Pasca Operasi Ketupat Toba 2022
Mei 11, 2022
Gunungsitoli – jurnalpolisi.id
Pasca Operasi Ketupat Toba 2022, Polres Nias menggencarkan Kegiatan Rutin yang ditingkatkan diseputaran Kota Gunungsitoli, Selasa malam (10/05/2022).
Berdasarkan Surat Perintah Kapolres Nias Nomor : Sprin/571/V/OPS.2/2022 tanggal 09 Mei 2022, Pelaksanaan Kegiatan Rutin yang ditingkatkan (KRYD) kembali digencarkan Polres Nias pasca selesainya Pelaksanaan Operasi Ketupat Toba 2022, yang dilaksanakan di tempat-tempat umum yang mengundang keramaian dan kerumunan masyarakat diseputaran Kota Gunungsitoli.
Kanit PPA Sat Reskrim Polres Nias selaku Perwira Pengendali (Padal) Ipda O. Sialagan mengatakan, bahwa Kegiatan Rutin yang ditingkatkan ini kita lakukan dan tingkatkan kembali pelaksanaannya pasca Operasi Ketupat Toba 2022 yang berakhir pada tanggal 09 Mei 2022 yang lalu.
“Kegiatan Rutin yang ditingkatkan (KRYD) ini kita lakukan dan tingkatkan kembali pelaksanaannya pasca Operasi Ketupat Toba 2022 yang berakhir pada tanggal 09 Mei 2022 yang lalu, sambil melakukan Patroli kita melaksanakan Penertiban di tempat-tempat keramaian dan Pelabuhan Laut keluar masuknya penumpang Kapal di Kota Gunungsitoli,“ Ungkap Ipda O. Sialagan.
“Kita lakukan penertiban dan penegakan Protokol Kesehatan di tempat-tempat keramaian dan Pelabuhan Laut keluar masuknya penumpang Kapal di Kota Gunungsitoli, dalam rangka mencegah dan memutus mata rantai penyebaran Virus Covid -19 demi keselamatan kita bersama, karena sekarang ini kita masih dihadapkan dengan Covid-19,“ Ujar Ipda O. Sialagan.
“Kita sampaikan himbauan agar tetap mematuhi Protokol Kesehatan dengan selalu memakai masker, sering cuci tangan, jaga jarak, hindari kerumunan, kurangi mobilitas, serta gunakan cairan Handsanitizer,“ Terang Ipda O. Sialagan.
“Kepada warga masayarakat yang kedapatan tidak menggunakan Masker, oleh Personil Kita akan memberikan masker Gratis untuk dipakai warga tersebut,“ tutur Ipda O. Sialagan.
Sumber : Humas Polres Nias
Reporter : Rusman Jaya Zendrato