Polres Batubara Cek Ranmor Dan Ijin Kepemilikan Senpi Dinas Pada Personil Di Dua Polsek
Mei 30, 2022
Batubara- jurnalpolisi,id
Polres Batu Bara laksanakan Supervisi BMN atau pengecekan terhadap kenderaan bermotor (Ranmor) Dinas serta kepemilikan Senjata Api (Senpi) berkala yang digunakan oleh personilnya.
Pengecekan terhadap Ranmor maupun senpi yang rutin dilakukan, kali ini dipimpin Kabag Logistik Polres Batu Bara AKP. Rudi Siregar, SH pada Jum’at (27/5/2022).
Dalam arahannya Kapolres Batu Bara AKBP. Jose Fernandez, S.iK yang diwakili AKP. Rudi Siregar, SH mengatakan, bahwa tujuan kegiatan ini dilakukan guna mendata agar segera disesuaikan. Semua kenderaan Dinas di Polsek Lima puluh dan Polsek Labuhan sesuai dengan fungsi personil masing-masing.
“Segera dibuatkan Sprin (Surat Perintah) pemegang atau penanggungjawab Ranmor dinas dan kepemilikan senpi, untuk kenderaan agar dirawat. Supaya ketika digunakan, siap dipakai untuk melayani Masyarakat”, tegasnya.
Sementara itu dalam kesempatan yang sama, pihak pihak Logistik Polres Batu Bara juga melaksanakan pengecekan ijin kepimilikan Senjata Api (Senpi) dinas seluruh personil baik yang bertugas di Polsek Lima puluh maupun Polsek Labuhan ruku Kabupaten batubara dengan situasi yang aman dan kondusif.
Selanjutnya turut mendampingi Kabag Logistik Polres Batu Bara dalam kegiatan Supervisi BMN dengan cara melakukan pengencekan terhadap Kenderaan Bermotor (Ranmor) dan ijin penggunaan Senpi Dinas oleh personil kali ini, masing-masing Kapolsek Limapuluh AKP. Rusdi SH,MM dan Personil Polsek Lima puluh dan Kapolsek Labuhan ruku AKP Fery Kusnadi, SH,
(Zul marpaung)