Penyemprotan Desinfektan dan Imbauan Kepada Penjual Sapi dengan Mewabahnya Penyakit Kuku dan Mulut di Pasar Hewan Margorejo.
Mei 18, 2022
Pati – jurnalpolisi.id
18 Mei 2022 pukul 06.00 s.d Selesai telah dilaksanakan Giat Penyemprotan Disinfektan Dan Himbauan kepada Penjual Sapi Dengan Mewabahnya Penyakit Kuku Dan Mulut di Pasar Hewan Margorejo Kecamatan Margorejo Kabupaten Pati.
Hadir dalam giat tersebut Kepala Pasar Hewan Margorejo Arib Wibowo, Kasatbinmas Polres Pati AKP Eko Pujiyono,S.H. ,Kanit Binmas Polsek Margorejo AIPDA Heru Sujarwo, Dokter hewan dari Dinas Peternakan drh. Muhlisin, Mantri Hewan dari Kec.Margorejo Wagimin, Bhabinkamtibmas Desa Margorejo, AIPDA Retnawan W.U,S.H. dan IPDA Sudarno.
Disamping giat penyemprotan Disinfektan oleh Satgas Pangan Pati dalam giat tersebut Bhabinkamtibmas memberikan himbauan supaya:
1. Selalu waspada dengan penyakit mulut dan kuku pada ternak hewan yang saat ini baru mewabah.
2. Apabila ditemui hewan ternak sapi, kerbau, kambing dll yang mulutnya berbusa, kuku pecah-pecah dan demam agar segera dilaporkan kepada dokter hewan di Kecamatan Margorejo atau pihak terkait yaitu Dinas Peternakan kab Pati untuk penanganan lebih lanjut.
3. Apabila dijumpai sapi mati segera dikubur dan jangan dipotong untuk dagingnya dijual.
4. Selalu waspada dan hati hati terhadap Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak peliharaannya.
5.Sampai dengan saat ini belum ditemukan kasus penyakit Mulut Dan Kuku pada hewan ternak di wilayah Margorejo dan Pasar Hewan Margorejo.
(Mury)