Penetapan Dan Pengundian Nomor Urut Calon Kepala Desa Sono
Amanatun Utara, jurnalpolisi.id
Tahapan Pemilihan Kepala Desa Sono, Kecamatan Amanatun Utara Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), Telah Sampai pada Tahap Pencabutan Nomor Urut Calon Kepala Desa Jumat (27/5/2022).
Tahapan Pencabutan nomor Urut Calon Kepala Desa ini selain di Hadiri 5 (lima) Calon juga Di Hadiri Oleh Ketua BPD Desa Sono Alexander Leo, Kapolsek Amanatun Utara yang di wakili oleh Babinkamtibmas Bripka Yohanis Y. Bani, setelah pencabutan nomor Urut yang di lakukan oleh para Calon maka untuk no I (satu) adalah Benyamin Halla , nomor urut no 2 (dua) Yosua Afi , no 3 (tiga)Danial Napa, nomor urut 4 (empat) Paulus Napa dan nomor urut 5 (lima) Dorince Banunaek.
Dalam Arahannya di Hadapan para Calon dan juga Masyarakat Desa Sono, Ketua BPD Desa Sono menyampaikan “Untuk Tetap Menjaga kekeluargaan, sampai waktu pemilihan dan seterusnya, Saya berharap kepada para Calon untuk Tetap mengikuti peraturan dan harus siap menang dan siap kalah, dan bagi yang menang nanti kiranya dapat merangkul semua pihak dan membawa perubahan untuk lebih baik bagi Desa Sono” jelasnya.
Ditempat yang sama Babinkamtibmas Bripka Yohanis Y. Bani juga menambahkan untuk “Tetap menjaga persatuan dan kekeluargaan dan untuk Panitia pemilihan kepala Desa Sono kecamatan Amanatun Utara agar bersifat Netral” ucapnya.
Yohanis Y. Bani menambahkan, agar semuanya dapat selalu mentaati pada norma-norma hukum yang berlaku.
“Apabila ada kecurangan silahkan dilaporkan ke panitia tingkat desa, Kecamatan maupun Kabupaten. Jangan main hakim sendiri. Puji Tuhan kita akan back up Pilkades Sono ini sampai seluruh tahapan selesai,” tegas Joel.
Ditempat yang sama juga Ketua Panitia Pilkades Alexander Leo mengatakan bahwa semua tahapan sudah berjalan dengan baik.
“Kami ucapkan terimakasih atas dukungan dari Pemerintah dan semua masyarakat desa Sono maupun dari pihak keamanan dalam hal ini TNI/Polri,” sebutnya (Roy Saba)