Ketum FRN : Yang Saya Marah Oknum Polisinya bukan Institusinya, Masyarakat dan PT Mamuang Harus Duduk Bersama
Mei 21, 2022
Jakarta , jurnalpolisi.id
Para Media Fast Respon Nusantara (FRN) Menghawatirkan kesehatan Ketua Umumnya mendampingi Masyarakat Lalundu dalam Proses Pemeriksaan terkait Klaim Kepemilikan Tanah hingga mengambil hasil Sawit, di Polres Mamuju Kamis (20/5) Hingga Menjelang Pagi.
” Ini bukan Ujian tapi tantangan untuk memperjuangkan hak mereka, kalau ada Polisi saya marah bukan atas lembaga polri melainkan Oknum ,” tegas Agus di Kantor Polres Pasangkayu Sulawesi Barat.
Diapun berharap ada titik temuh urusan Lahan sawit dinarasari Seluas 5000 yang sudah berjalan 16 Tahun Berjuang mempertahankan lahannya.
” kita doakan saja semoga ada jalan keluar Permasalahan Masyarakat Dengan PT Mamuang,” tegasnya.
Aguspun mengatakan, biarkan Penyidikan ini berjalan agar diketahui siapa memiliki Legal Standing yang kuat, apakah Masyarakat atau PT Mamuang.
” Karena PT Mamuang ini HGUnya di Martajaya bukan di martasari, sedangkan di Martasari milik masyarakat,’ jelas Agus .
Diapun berharap Penyidik akan mengembangkan perkara ini, untuk meminta keterangan Saksi saksi dari BPN, untuk mengetahui yang mana benar saling mengklaim pemilikan tanah.
” Ada beberapa Putusan MA dimenangkan Pihak Masyarakat, terkait klaim wilayah HGU,” tegasnya. ( Arif JPN )