Kakorlantas Soal Arus Balik : Pulanglah Lebih Awal, Jangan Bergantung Tanggal 6,7,8 Mei

Mei 3, 2022

Jakarta – jurnalpolisi.id

Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri memprediksi puncak balik lebaran tahun 2022 akan terjadi pada 6, 7, dan 8 Mei 2022. Pada puncak arus diprediksi volume kendaraan tinggi.

Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Firman Shantyabudi mengajak masyarakat untuk pulang ke ibu kota lebih awal. Firman masyarakat mengimbau untuk cerdas memilih tanggal pulang Jakarta dan tidak bergantung pada tanggal tersebut.

“Tanggal 6, 7 dan 8 itu juga nanti akan terjadi puncak arus balik yang cukup tinggi,” kata Irjen Firman dalam keterangan tertulisnya, Selasa (3/5/2022).

Lanjut Kakorlantas, masyarakat diyakini akan terpecahkan konsentrasi pulang ke Jakarta dan tidak berbarengan pulang pada tanggal 6, 7 dan 8 Mei. Kakorlantas berharap dengan pulang lebih awal atau setelah tanggal yang dimaksud, maka lalu lintas akan lebih nyaman.

“Masyarakat bisa mempertimbangkan setelah melakukan silaturahim dengan keluarga, memanfaatkan waktu untuk pulang lebih awal. Kalau memang waktunya cukup, bisa pulang setelah tanggal 9. Sekali lagi untuk kenyamanan kita semua,” tuturnya.

Meski begitu, Firman memastikan kesiapannya untuk menghadapi arus balik Lebaran 2022. Firman juga meminta masyarakat untuk mengikuti kebijakan rekayasa lalu lintas Polri agar perjalanan arus balik aman dan lancar.

“Percayalah, apa yang kami kerjakan ini untuk membantu semua pihak,” pungkasnya. (Arif JPN)

Sumber: Divisi Humas Polri

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *