ISNU Langkat Minta Forkompinda Langkat Serius dengan Kasus Pemurtadan Jangan Terjadi SARA
Langkat – jurnalpolisi.id
Masalah Kasus Pemurtadan yang terjadi di Kabupaten Langkat kini viral dicentero nusantara hal ini dapat memicu terjadinya SARA maka dengan ini Ketua PC ISNU Kabupaten Langkat yang sering disapa Buya Dhev Meminta DP MUI Kabupaten Langkat, Kemenag Kabupaten Langkat, Pemerintah Daerah Kabupaten Langkat bersama Polres Langkat untuk berkoordinasi dan Institusi Kepolisian Yakni Polres Langkat segera mengusut tuntas dan menangkap pelaku dugaan pemurtadan secara sistematis dan terorganisir yang terjadi di Kabupaten Langkat karena Langkat merupakan daerah yang religius Tanah Bertuah Negeri Beradab Bumi Melayu Langkat Berseri jangan sampai ada yang menodai kesucian kabupaten Langkat ini dengan memberikan ruang bagi para kelompok non muslim yang mencoba merencanakan misionaris penyebaran pemahaman keyakinan dengan cara iming-iming hadiah dan unsur pemaksaan kehendak bagi kaum yang beragama Islam untuk keluar dari keyakinannya dan memeluk agama baru.
PC ISNU Kabupaten Langkat dalam hal ini meminta secepatnya Pemerintah Daerah Kabupaten Langkat bersama Unsur Forkompinda Kabupaten Langkat jangan berdiam diri dan tutup mata dengan kejadian ini apalagi Langkat punya visi mewujudkan Langkat yang maju, sejahtera, dan religius terkhusus daerah kabupaten Langkat pun terdapat tempat Pershulukan Thariqat Naqsyabandiyah Besilam Babussalam hal ini jika benar adanya misi misi tertentu untuk mengubah keyakinan pemahaman agama dari Mushlim berpindah keagama baru dengan unsur pemaksaan dan iming-iming tertentu dengan ini kami PC ISNU Kabupaten Langkat mengutuk keras kepada oknum oknum yang terlibat dalam rencananya melakukan pemurtadan. Dhevan Efendi Rao selaku Ketua PC ISNU Kabupaten Langkat Menyarankan kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Langkat, DP MUI Kabupaten Langkat, Kemenag Kabupaten Langkat dan Polres Langkat untuk duduk bersama secepatnya mengambil keputusan yang sigap dan tegas. Buya Dhev mengutarakan kepada rekan awak media dan jurnalis [email protected], Sumut24, Buser24news Minggu (15/5/2022).
Buya Dhev menyampaikan kepada seluruh pengurus ISNU Langkat untuk tetap tenang dan menjaga kerukunan umat beragama dan jangan terpancing dengan isu-isu yang mencoba melaga-laga timbulnya perpecahan antar umat beragama, melihat perbuatan yang diduga dilakukan JDPH sangat mengoyak-oyak hati umat Islam dan rasanya bergelora ingin turun namun tetap bersabar menunggu hasil dari Majelis Ulama Indonesia dengan Unsur Forkompinda Kabupaten Langkat juga menyarankan kepada pemangku kebijakan untuk berkoordinasi dengan Pemangku Kerapatan Kesultanan Langkat karena Langkat adalah daerah tanah Melayu, Kerapatan Adat di Langkat harus juga ikutserta dalam menyikapi hal ini Kita harus ingat bahwa Langkat merupakan kampung Melayu, Melayu identik Islam Mari kita silaturahmi bersama dgn pemangku kerapatan kesultanan Langkat untuk berkoordinasi.
“Saya Yakin Polres Langkat dibawah Komando Bapak AKBP Danu Pamungkas Totok, S.H., SIK dapat mengusut tuntas mengambil tindakan yang cepat mengambil sikap Segera menangkap pelaku JDPH yang diduga melakukan pemurtadan secara sistematis dan terorganisir tersebut,” ucap Buya Dhev.
Buya Dhev merasa kecewa dan sangat prihatin dengan adanya perbuatan dugaan pemurtadan secara sistematis dan terorganisir yang terjadi di Kabupaten Langkat, Jika benar hal ini terjadi, maka perbuatan JDPH jelas-jelas telah melanggar syariat Islam dan aturan yang berlaku di Indonesia, khususnya UUD 1945 pasal 29. Bahkan, aturan internasional, yang melarang penyebaran/pemaksaan agama tertentu kepada orang yang sudah memeluk agama,” jelasnya.
Buya Dhev juga meminta kepada Segenap Pimpinan Ormas Islam untuk menyikapi hal ini, bersabar jangan mengambil tindakan yang anarkis dan memberikan kepercayaan kepada Kapolres Langkat agar mengusut tuntas kasus ini, dan menangkap para pelaku yang diduga melakukan tindak pidana pemurtadan secara sintematis dan terorganisir tersebut dengan memberikan hukuman sesuai undang-undang yang berlaku agar menjadi pelajaran bagi pelaku pemurtadan dan pihak yang terlibat lainnya, sehingga tidak terulang lagi kasus yang serupa di Kabupaten Langkat. (Sahrul)
Pengirim berita Sahrul Akbar