Gagal Mediasi LBH Bima Sakti Akan Jebloskan Pelaku Dugaan Pencabulan Di Bawah Umur, ke Penjara.
Mei 12, 2022
Pati, jurnalpolisi.id
LBH Bima Sakti dalam jumpa pers mengatakan bahwa kasus dugaan pencabulan yang ditangani sudah setahun lebih diproses oleh Polres Pati dalam upaya Restorasi Justice ( RJ) ( kekeluargaan) belum ada titik temu dan pihak pelaku malah pasang dada untuk diproses lebih lanjut. ( 11/05/22)
Bima Agus Murwanto, SH, MH selaku pimpinan LBH Bima Sakti dan LSM MPK (Masyarakat Peduli Keadilan) dalam memperjuangkan klienya merasa bahwa usaha untuk menempuh jalur kekeluargaan yang dimediasi Polres Pati sudah gagal, ” klien saya saudari D ( inisial. Red) dalam mencari keadilan tidak memperoleh kepastian hukum, D adalah anak yatim piatu yang tinggal bersama kakeknya dengan ekonomi yang berkekurangan di desa Gajahmati kecamatan Pati, proses sudah berjalan 15 bulan oleh Polres Pati hingga tahap RJ” .
Lebih lanjut Bima menjelaskan, “kala itu D kelas 2 SMP dengan berbagai bujuk rayu berhasil digagahi oleh 7 pelaku hingga hamil dan kini anaknya sudah berumur 7 bulan, awalnya D bekerja sebagai pembantu rumah tangganya DS ( 25 th) tetangganya sendiri. DS menggaji D juga tidak layak dan dengan berbagai upaya berhasil menggagahi D selanjutnya oleh saudari GM yang juga tetangganya sendiri dicomblangi ke orang lain dan dipromosikan kalau D bisa dipakai. Dengan berbagai cara akhirnya jatuh ke beberapa pelaku diantaranya DW ( 50 th) warga desa Tambahmulyo Gabus bermodus diajak reuni dengan karyawan Koperasinya ( D pernah kerja sebentar di koperasinya DW) namun malah masuk hotel Wiji dan digagahi di hotel tersebut. 4 pelaku adalah tetangganya sendiri, 2 pelaku Kris & Nda ( 20 th) saudara kembar menggilir dan juga temanya Dik (20 th) ikut menggilirnya di tempat kost.
2 pelaku yang lain adalah FR ( 18 th) warga desa Tawangharjo Wedarijaksa dan RD ( 19 th) warga desa Sarirejo Pati “.
Diketahui beberapa pelaku juga memakai jasa Pengacara dan Tim Pengacara pelaku tidak mau
Restorasi Justice malah menantang kasus dinaikan. Menurut Bima ada oknum Pengacara dari LBH yang mengatakan bahwa D adalah sampah yang tidak perlu dikasih uang dan hukum bisa dibeli ,kasus ini tidak bisa dinaikan.
Karena usaha Restorasi Justice gagal maka Bima sebagai kuasa hukum akan menaikan kasusnya, ” Polres Pati harus menegakan keadilan tidak pakai lama, segera tangkap para pelaku dan adili ,hukum seberat – beratnya sesuai perundangan, saya rela berjuang demi orang miskin yang terdzolimi, sejak awal tes psikolog tes DNA dan biaya – biaya lain saya tanggung walaupun dinas terkait seakan tidak memperdulikanya”.
Ironisnya tetangga sekitar rumah korban malah banyak yang menghina dan mengucilkan, sebagai makluk sosial hendaknya ada anak yatim piatu tinggal dengan kakeknya dengan serba berkekurangan harusnya mendapat dukungan moril maupun spirituil, bukanya mengucilkan dan menganggapnya sampah, seperti SDM tetangga korban yang tinggal bersebelahan dengan pelaku Kris & Nda saat diwawancara awak media mengatakan bahwa D adalah anak murahan yang bisa dipakai.
D bercerita, ” depan rumah ada lapangan Volly, pemain diantaranya ada yang pelaku, dan seakan sengaja lempar bola mengenai atap rumah hingga genteng pecah, namun tanpa permisi asal naik genteng dan ambil bolanya, genteng pun dibiarkan hancur, kejadian itu tidak sekali saja “,tuturnya, seorang anak yang kelihatan lebih tua dari umurnya dan terenggut keceriaanya serta harus merawat anaknya seorang diri. Ada juga Oknum TNI tetangganya sendiri dengan berpakaian seragam mendatangi rumahnya dan mengatakan kalau kasusnya tidak akan bisa dinaikan.
Beban sosial yang teramat berat bagi anak seumuran D, tetangga samping rumah ( notabene masih saudaranya pelaku Dik) sinis memandang dan penuh hinaan bahkan mengancam akan menutup jalanya rumah D. Kakek D yang sudah manula karena kejadian inipun sering sakit-sakitan.
Diduga karena hasutan ke 4 pelaku dan 1 mak comblang yang semua tetangganya sendiri, kini masyarakat mengucilkan korban, dan jiwa korban yang kelihatan lemah tidak berdaya kini semakin kelihatan layu tidak terawat, jauh dari skin care dan kecerian gadis itu hilang dari pandangan yang terlihat hanya penderitaan dan suara lirih saat berbicara.
(Tim)