Diduga kuat Pemerintah Kabupaten bermain Dalam pengadaan barang dan jasa berujung UKPBJ Dilaporkan

Mei 11, 2022

Kebumen – jurnalpolisi.id

Adanya Dugaan memainkan sandiwara data untuk menguntungkan diri sendiri maupun kelompok kelompok tertentu Hingga Menabrak peraturan pemerintah oleh pejabat di Pemkab kebumen tentang pengadaan Barang dan Jasa menuai banyak kontroversi di kebumen hal ini menjadi perhatian CV SINAR MUTIARA Memberikan Kuasa kepada GP LAW FIRM Dikuasakan kepada Pengacara Muda yang kondang untuk Memberikan Somasi terhadap Pemkab kebumen Selasa 15/5/22.

Dalam kesempatan nya Gema Damaiyanto SH Menjelaskan” Kami memberikan Somasi terhadap Pemkab kebumen Diduga kuat Mekanisme penyediaan barang dan jasa Tentang Peralatan Utama, Persyaratan pengalaman untuk personil manajerial dan Tentang Pajak Nilai (PPN) Diduga kuat unit pengadaan barang dan jasa (UKPBJ) kebumen Tidak Sesuai UU HPP Serta dinilai Cacat Hukum yang Mengakomodir kepentingan pihak-pihak tertentu.

Lebih lanjut Ia menyampaikan Hal ini di lakukan untuk membangun Kebumen Agar lebih baik lagi dan perhari ini kami melayangkan 11 Surat ke berbagai instansi terkait diantaranya kepala kebijakan pengadaan pemerintah di Jakarta pusat, komisi pengawas persaingan tidak sehat, Kepala badan pemeriksaan keuangan Jakarta, Bupati Kebumen, ketua DPRD Kebumen Polres Kebumen, kejaksaan negeri Kebumen, p kepala inspektorat Kebumen, kepala unit pengelolaan pengadaan barang atau jasa Kebumen, kepala dinas PUPR, kepala bidang bina marga lagu pejabat pembuat komitmen, Perlu diketahui bila mana jika dalam waktu 2X24 jam Tidak ada tanggapan maka kami Akan melanjutkan perkaranya ke pemerintah pusat untuk menentukan sikap bahwa kami tidak main-main tentang dugaan ini Jelasnya.

Sebelumnya hal serupa juga dilakukan oleh Ormas Patriot Nusantara di bawah kepemimpinan Sujud Sugiarto melakukan Audensi kepada berbagai dinas Pemkab Kebumen di pendopo ia mengatakan ” Kami mencium Adanya Dugaan Mengkebiri para kontraktor melalui sistem lelang yang di buat oleh dinas yang menabrak Aturan agar bisa meloloskan pengusaha tertentu hal itu di lihat dari adanya manipulasi data yang di terapkan padahal jelas hal tersebut menurutnya menabrak Aturan yang ada.

Ia juga menambahkan ” kedepannya Patriot Nusantara Akan melakukan Uji Lab sendiri Dengan mengambil Beberapa Sempel Insfratruktur Baik yang sedang maupun sudah berjalan dengan maksud dan tujuan agar Material Insfratruktur yang di terapkan Oleh Penyedia barang dan Jasa Sesuai dengan Yang di gelar di lapangan sesuai dengan Spesifikasi teknis yang termuat dalam Dokumen Kontrak Tender ujarnya.

Dari Gedung DPRD Kebumen

( Arif JPN )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *