diduga Kepala Sekolah MG SDS Mandiri dewan guru KKN berjemah ,dan Diduga Lakukan Pungli Ke Siswa.
Mesuji – jurnalpolisi.id
Kepala sekolah inisal MG dan dewan guru SDS mandiri yang berada di lingkungan perusahaan PT.Silva Inhustani Lampung,Kecamatan Tanjung Raya Kabupaten Mesuji Pronvinsi Lampung, Diduga melakukan pungli penarikan dana kepada siswa-siswi sebesar Rp 650.000 per siswa.
Salah Satu Wali murid yang namanya Enggan di publikasikan.mengatakan ketim media, iya pak Anak saya. selama sekolah disini belum pernah dapat bantuan sama sekali,Selain itu juga kami di mintai dana untuk menebus atribut atau seragam sekolah seperti,Seragam batik, Seragam Olahraga,Pembayaran SPP dan Uang bangku sebesar Rp 650.000,uang tersebut kami setor kepada kepala sekolah yang berinisial,MG. “Ujarnya (19.05.2022)
Dihari yang sama kami dan beberapa awak media meyambangi kepala sekolah di ruang kerjanya untuk mengkonfirmasi adanya dugaan pungutan yang di lakukan oleh pihak sekolah kepada sisa-siswi di sekolahan tersebut.
MG,”ketika di konfirmasi terkait pungutan ke siswa mengatakan,”Kami pihak sekolah tidak pernah meminta dana kepada wali murid sebesar Rp 650.000 per satu siswa, tapi biaya yang kami minta kepada wali murid sebesar Rp 250.000 per siswa-siswi untuk seragam batik dan seragam olaraga cuma itu saja mas.ujar kepala sekolah setempat.
Terkait adanya dugaan pungutan liar yang di lakukan oleh pihak sekolah,beberapa awak media meminta agar dinas terkait,melakukan cros check kelapangan dan memberikan sangsi kepada oknum – oknum yang melakukan pungli ke siswa dan di berikan sangsi sesuai hukum yang berlaku agar bisa memberikan efek jera.
(Tim Toufik provinsi Lampung junal polisi)